Pemerintah Resmi Tetapkan libur Idul Adha 3 Hari: 28-30 Juni 2023 – Liputan Online Indonesia

2023Pemerintah Resmi Tetapkan libur Idul Adha 3 Hari: 28-30 Juni 2023.Foto:dok.universityhealthnews.com

liputanbangsa.com – Hari Raya Idul Adha resmi ditetapkan jatuh pada 29 Juni 2023. Lantas berapakah cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini?

Pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023 menetapkan jadwal libur Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Sementara Jadwal cuti bersama Idul Adha jatuh ditetapkan selama dua hari, yakni tanggap 28 dan 30 Juni 2023.

Dengan demikian jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini berjumlah total tiga hari, yakni tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023. Jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini jatuh pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat.

BACA JUGA:

Jokowi Keluarkan Perpres Baru Percepatan Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol – Liputan Online Indonesia

Bagi sejumlah karyawan swasta dan pegawai negeri sipil yang bekerja di perusahaan atau instansi yang menerapkan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu, maka total jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini bisa mencapai lima hari.

Pemerintah menyatakan penambahan tanggal merah di jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini untuk memberikan masyarakat lebih banyak waktu luang bercengkerama bersama keluarga.

“Cuti bersama itu untuk agar keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan libur panjang anak sekolah,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selama masa jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha, orang tua juga diharapkan dapat mengajak anak-anaknya untuk berlibur lantaran bertepatan dengan waktu libur sekolah.

“Untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia,” imbuh Yaqut.

Usulan tambahan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini sempat disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal itu sebagai respons adanya perbedaan waktu lebaran haji antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

BACA JUGA:

Pemerintah Rancang Sistem Baru Tol Nirsentuh atau Bayar Tol tanpa Henti – Liputan Online Indonesia

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengusulkan Tanggal 28 Juni menjadi hari libur agar warga Muhammadiyah bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir dengan pekerjaan.

Usulan tersebut pun turut didorong oleh Menko PMK Muhadjir Effendy yang juga warga Muhammadiyah. Hingga pada akhirnya Pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama 3 Menteri untuk merespons usulan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini. (heru/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *