5 Oknum Polisi Di Jateng Akan Disidang Etik Atas Dugaan Calo Penerimaan Bintara 2022 – Liputan Online Indonesia

5 Oknum Polisi Di Jateng Akan Disidang Etik Atas Dugaan Calo Penerimaan Bintara 2022 (Ilustrasi). Foto: dok.www.detik.com

SEMARANG, liputanbangsa.com – Sebanyak Lima oknum anggota polisi di Jawa Tengah akan menjalani sidang kode etik karena diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan atas kasus tersebut. Ia mengatakan jika kelima oknum polisi tersebut melakukan KKN saat dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang tahun 2022.

“Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” kata Iqbal seperti dikutip dalam detik.com, Kamis (2/3/2023).

Aksi mereka terbongkar saat operasi tangkap tangan tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri. Dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah. Dan saat ini berkas pemeriksaannya juga sudah lengkap.

“Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ungkap Iqbal.

Pada penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jateng menemukan fakta jika kelima oknum tersebut melakukan aksinya atas inisiatif pribadi.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” jelas dia.

Iqbal menyatakan Polda Jateng akan terbuka dan mempersilahkan masyarakat ikut mengawal prosesnya. Dia memastikan sidang kode etik digelar dalam waktu dekat.

“Silahkan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat,” jelas Iqbal.

“Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” tandas dia.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *