Buntut Temuan Mayat, 5 Pegawai Bandara Kualanamu Dipecat – Liputan Online Indonesia

pegawaiBuntut Temuan Mayat, 5 Pegawai Bandara Kualanamu Dipecat. Foto: dok.urbanasia.com

liputanbangsa.com – 5 pegawai Bandara Kualanamu akhirnya dipecat oleh PT Angkasa Pura II, selaku induk usaha PT Angkasa Pura Aviasi yang merupakan pemegang lisensi Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) di Bandara Kualanamu, buntut adanya kasus penemuan mayat wanita bernama Aisiah Dewi Hasibuan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kejadian di Bandara Kualanamu menimbulkan kedukaan mendalam.

“Atas nama grup perusahaan Angkasa Pura II, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas kejadian ini. Kami berupaya agar Bandara Kualanamu dapat menjadi lebih baik lagi,” ujar Muhammad Awaluddin, dalam siaran tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Dia pun meminta, qtagar PT Angkasa Pura Aviasi melakukan langkah-langkah serius dalam penyempurnaan aspek pelayanan dan operasional Bandara Kualanamu.

BACA JUGA:

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu Sumut – Liputan Online Indonesia

Sejalan dengan ini, pada 1 Mei 2023, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan 5 personel Bandara Kualanamu dinonaktifkan.

“PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini. Sebagai bentuk perbaikan, kami melakukan langkah-langkah di antaranya 5 personel dinonaktifkan yakni 2 pejabat senior manager yang membidangi fungsi operasi dan teknik, serta 3 personel operation security yang membidangi cctv operator, sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,” Achmad Rifai.

Achmad Rifai menambahkan penonaktifkan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *