56 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Pandeglang – Liputan Online Indonesia

PANDEGLANG, liputanbangsa.comAngka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang, Banten, dari Januari hingga Agustus 2023 mencapai 56 kasus.

Atas hal itu, polisi menyatakan Kabupaten Pandeglang berstatus darurat kasus kekerasan seksual.

“Kalau dari penilaian kami, iya (darurat), karena korbannya anak kecil yang punya masa depan. Jangankan segini, satu orang aja udah lumayan besar, apalagi ini sampai 56 kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton, Sabtu (2/9/2023).

Shilton memerinci 10 kasus merupakan pencabulan terhadap anak. Sedangkan kasus persetubuhan anak mencapai 23 kasus.

Menurut Shilton, pada tahun ini kasus pencabulan terhadap anak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus cabul anak itu di 2023 ada 10 kasus, baru 8 bulan udah 10 kasus cabul anak. Terus setubuh anak selama 8 bulan ini ada 23 kasus. Pada 2022 ada 26 kasus (setubuh anak) selama setahun,” terangnya.

Shiton mengatakan ada beberapa faktor penyebab meningkatnya kasus tersebut. Menurutnya, salah satu penyebabnya ialah minimnya pengawasan dan edukasi orang tua.

“Yang pasti, kalau dari segi korban, tentunya kurangnya pengawasan dari orang tua, edukasi. Kalau lihat modusnya, rata-rata mendapatkan ancaman, paksaan, karena terpaksa, karena takut akhirnya tidak cerita, pengawasan yang lemah berarti terhadap anak,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton (Foto : Aris Rivaldo)

“Terus, dari tersangka, selama ini alasannya khilaf-khilaf aja kalau ditanya. Tapi kalau dilihat modusnya, karena ada kesempatan, iman yang kurang, ilmu (kurang), jadi kebablasan,” tambahnya.

Dari beberapa kasus yang ada, Shilton mengatakan pelaku dan korban ada hubungan kedekatan atau masih dalam lingkungan yang sama.

Karena itu, kata dia, perlu ada pengawasan ekstra dari masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual.

“Kenapa ada kesempatan? Karena lingkup korban nggak jauh, keluarga, tetangga yang dekat-dekat, karena tadi kurangnya pengawasan dari orang tua, sehingga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berbuat cabul terhadap anak,” katanya.

Ia berharap para orang tua agar bisa memberikan edukasi kepada anak-anak agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Shilton menilai pencegahan dan pengawasan orang tua terhadap anaknya dibilang masih kurang.

“Intinya, kita menyampaikan kepada publik, harapannya orang tua agar lebih mengawasi lagi terhadap anaknya, mengedukasi, seperti apa ancamannya apabila terjadi pelecehan terhadap anak, apa yang harus dilakukan, jadi si anak ngerti,” imbuhnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *