800 Maba UI Protes Jumlah UKT Per Semester Mahal, Dipatok Hingga Rp20 Juta – Liputan Online Indonesia

maba(Ilustrasi) 800 Maba UI Protes Jumlah UKT Per Semester Mahal, Dipatok Hingga Rp20 Juta.Foto:dok.nike-paobu.com

JAKARTA, liputanbangsa.com – 800 mahasiswa baru (Maba) Universitas Indonesia melakukan protes kepada pihak kampus karena keberatan atas penetapan uang kiliah tuggal (UKT) mereka.

Hal ini diungkapkan oleh ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang menyebut jumlah UKT per semester yang ditetapkan kepada ratusan maba itu di luar kemampuan mereka.

“Totalnya ada 800-an mahasiswa baru yang mengajukan keberatan,” kata Melki.

Melki mengatakan, meski seluruh mahasiswa baru telah mengisi data kemapuan ekonomi dan melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, pihak UI tetap metapkan biaya pendidikan tertinggi Rp17,5 juta sampai Rp20 juta kepada mayoritas maba.

Melki menyebut saat ini BEM UI masih berupaya mengadvokasi para maba yang mengajukan keringanan UKT.

“Sampai sekarang, kami masih dalam proses untuk mengadvokasikan satu per satu kasus mahasiswa baru yang mendapat penetapan UKT di luar kemampuan,” kata dia.

Sebelumnya, Rektor UI mengeluarkan surat keputusan terkait biaya pendidikan. Dalam SK tersebut diatur batas maksimal pembayaran biaya pendidikan bisa sampai Rp17,5 Juta hingga Rp20 Juta.

BACA JUGA:

Ratusan Maba SNBP UI Protes karena Biaya Operasional Tak Sesuai Kemampuan Finansial – Liputan Online Indonesia

UI telah merespons kabar ratusan mahasiswa baru jalur SNBP yang keberatan dengan biaya perkuliahan melalui Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia. Amelita menjelaskan bahwa mekanisme dalam penetapan biaya kuliah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Pada prinsipnya, jelas Amelita, tidak ada mahasiswa yang sudah diterima di UI tidak jadi kuliah karena alasan finansial.

Amelita menjelaskan ada mahasiswa yang dikenai biaya kuliah Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sebab, besaran uang kuliah disesuaikan dengan profil dan latar belakang mahasiswa.

“Biaya kuliah yang ditetapkan tersebut kemudian ada yang diterima oleh mahasiswa, ada yang mengajukan permohonan pembayaran biaya kuliah dengan menyicil, ada pula yang mengajukan proses validasi ulang karena berbagai hal seperti yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Amelita. (heru/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *