Perda Keolahragaan: Komisi E DPRD Jateng Tinjau Masalah Pembinaan dan Sarana Olahraga di Wonogiri – Liputan Online Indonesia

WONOGIRI, liputanbangsa.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan KONI setempat berharap banyak pada Perda Keolahragaan yang dinisiasi oleh Komisi E DPRD Jateng dapat berdampak pada pola pembinaan dan pengembangan keolahragaan terutama di daerah.

Masalah minimalis sarana prasarana, pola pembinaan atlet, sampai perpindahan atlet pun patut dijadikan bahan materi raperda.

Hal tersebut dilontarkan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Wonogiri Haryanto di hadapan Komisi E saat melakukan kunjungan kerja, Rabu (7/8/2024).

Pada pertemuan itu turut hadir pula Asisten Administrasi Umum Setda Wonogiri Dra Ristanti, anggota Komisi II DPRD Wonogiri Arum Subekti.

“Kami mengakui masalah anggaran masih menjadi kendala pengembangan keolahragaan di Wonogiri. Meski demikian, di tengah kendala itu sejumlah cabang olahraga terbilang berprestasi. Seperti judo, sepak takraw, pencak silat. Cabang olah raga itu bisa menyumbang medali emas pada porprov kemarin. Selebihnya cabang olah raga masih dalam pembinaan. Maka dari ini kami mohon Komisi E bisa memberikan dukungan termasuk masalah anggaran kepada daerah-daerah minim pendapatan untuk pengembangan olahraga,” ucap dia.

Secara dukungan alam, lanjut Haryanto, sebenarnya Wonogiri tidak kalah dengan daerah lain. Dia menyebutkan ada waduk Gajahmungkur dan landasan paralayang, namun Wonogiri belum bisa menghasilkan atlet dayung maupun paralayang.

“Landasan paralayang di Wonogiri sesuai informasi yang kami terima itu terbaik se Asia. Bukan pada sarananya, ternyata ada factor-faktor lain, seperti angin, medannya itu sangat mendukung. Ironisnya Wonogiri belum ada atletnya. Tidak dipungkiri olahraga itu (paralayang) mahal. Beda kasus dengan Gregoria Mariska Tunjung, asli Wonogiri. Untuk pengembangan diri menjadi atlet, dia harus pindah,” jelas dia.

Sungkono selaku Ketua KONI Wonogiri pun turut menegaskan, permasalahan pengembangan keolahragaan di daerah sebenarnya sama.

Keberadaan sarpras yang tidak merata, metode pembinaan berbeda. Permasalahan Wonogiri harus kehilangan empat atlet judo karena pindah ke Grobogan.

“Perlu ada peraturan yang sama dalam memayungi keolahragaan. Termasuk pindah atlet pun semestinya harus sepersetujuan KONI. Ini harus sinkron,” ucapnya.

Anggota Komisi E Muh Zen yang didapuk untuk memimpin rombongan mengakui keolahragaan di Jateng patut diotimalkan lagi.

Tolok ukur pengembangan olahraga ada capaian prestasi terutama di PON. Acap kali posisi Jateng kerap menjadi “musuh” dari provinsi lain.

Karena itu, pada PON mendatang saatnya masuk tiga besar, supaya tidak tersaingi oleh provinsi lain.

“Bisa tidak Jateng masuk tiga besar menggeser DKI Jakarta atau Jabar bahkan mungkin Jatim. Selama masih lima besar, “musuhnya” banyak. Kami ke daerah-daerah ini untuk menyerap aspirasi untuk masuk pada naskah akademik rancangan perda keolahragaan,” kata dia. Zen menangkap sari dari ungkapan Kadisporapar, Ketua KONI Wonogiri. Perlu ada kesepahaman dalam pengembangan dan pembinaan olahraga. Adf/Anf

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *