Ada 5.000 Aduan Pekerja Migran dalam Setahun, dari Tindak Kriminal hingga Ditinggal Nikah – Liputan Online Indonesia

Foto WNI - pekerja migran (dok.istimewa)

liputanbangsa.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, ada sekitar 5.000 pengaduan kasus pekerja migran Indonesia (PMI) pada tahun 2022.

Dari jumlah tersebut, kasusnya bermacam-macam. Mulai dari laporan dugaan tindak kriminal hingga pencurian uang.

“Tahun 2022 tercatat hampir 5.000 kasus pengaduan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Berbagai persoalan tersebut, kata Muhadjir, tidak hanya dialami oleh pekerja migran ilegal, tetapi juga yang legal.

“Masalahnya mulai dari tidak kerasan, sampai tindak kriminal di tempat kerja, kemudian ketika pulang juga punya kasus, banyak yang stres, bahkan gila karena tabungannya diembat oleh keluarganya, kalau dia PMI perempuan ditinggal kawin sama suaminya dan hartanya juga dibawa lari oleh suaminya,” ungkapnya.

Dari jumlah pengaduan itu, 173 atau 3,7 persen di antaranya merupakan laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Angka tersebut hanya menunjukkan kasus yang dilaporkan. Padahal, belakangan terungkap bahwa kasus dugaan TPPO jumlahnya mencapai ribuan.

“Itu artinya apa, sebelumnya kasus perdagangan orang ini adalah fenomena gunung es dan sekarang telah terbukti dalam satu bulan sudah sekian ribu terungkap,” ucap Muhadjir.

Muhadjir mengeklaim, pemerintah kian serius menindak kasus-kasus pekerja migran, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Saat ini, penanganan kasus dugaan TPPO difokuskan pada aspek penegakan hukum, terutama dari sisi perkara pidananya.

Oleh karenanya, pemerintah mengalihkan jabatan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ke Kapolri.

Foto WNI – pekerja migran (dok.istimewa)

“Karena memang sebetulnya masalah tindak pidana perdagangan orang ini bobot masalahnya lebih ke penegakan hukum dan pidana. Sementara kalau itu ditangani oleh Menteri PPPA itu terkait dengan pencegahan dan penanganan pascakasus dan terutama lebih lagi kalau itu menyangkut perempuan,” kata Muhadjir.

“Padahal perdagangan orang ini ternyata juga banyak yang laki-laki yang jadi korban sehingga memang kita evaluasi gugus tugas itu kurang tepat,” tuturnya.

Muhadjir berharap, pengalihan keketuaan gugus tugas ini dapat meningkatkan upaya pemerintah dalam memberantas TPPO.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, telah terjadi penindakan terhadap 689 tersangka TPPO.

“Sampai hari ini telah melakukan penersangkaan terhadap 698 tersangka. Jadi dalam satu bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mahfud.

Selama kurun waktu itu, pemerintah juga mengeklaim telah menyelamatkan terhadap 1.943 korban.

“Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian. Dulu eceran saja, seminggu ada berita ini dua orang diselamatkan, seminggu itu. Tapi yang sebulan terakhir ini sudah sangat produktif,” ungkap Mahfud.

 

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *