SOLO, liputanbangsa.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyita dua aset tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah. Di wilayah Sukoharjo, Kejari Jakpus menyita tanah dan dan bangunan berupa tempat wisata waterboom di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol Sukoharjo. Penyitaan dilakukan dengan memasang papan pengumuman di pintu masuk. Tempat wahana wisata … Lanjutkan membaca Akibat Korupsi Benny Tjokro, Benteng Vastenburg Solo Disita Kejaksaan Negeri – Liputan Online Indonesia
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan