Alasan Sri Mulyani Tak Berikan THR dan Gaji Ke-13 dalam 100% – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

29 Maret 2023
thrAlasan Sri Mulyani Tak Berikan THR dan Gaji Ke-13 dalam 100% - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.cnbcindonesia.com

liputanbangsa.com – Pada tahun ini, pemerintah tak berikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri karena diduga adanya runtutan masalah yang terjadi.

Penanganan pandemi covid-19 yang masih berlanjut, khususnya dalam hal pemulihan dan antisipasi merupakan masalah yang dimaksud, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (29/3).

Melemahnya ekonomi dalam negeri dapat disebabkan oleh ketidakpastian global, seperti ketegangan geopolitik, terutama perang Rusia dan Ukraina hingga perubahan kebijakan moneter oleh banyak negara di dunia.

“Maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” ujarnya.

Gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50% merupakan komponen THR yang akan diberikan. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

“Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja maka diberikan tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen,” terang Sri Mulyani.

Keputusan terkait tunjangan kerja tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang baru saja di sah kan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan adanya pencairan THR dan gaji ke-13 in dapat menjadi pendorong perekonomian nasional.

“THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat dan ini tetap konsisten dengan afirmasi kita membantu masyarakat terutama kelompok tidak mampu melalui APBN yang memihak pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bansos termasuk bantuan pangan,” papar Sri Mulyani. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *