Antusiasme Warga Rusunawa Kendal dalam Sosialisasi Tata Tertib Hunian – Liputan Online Indonesia

KENDAL, liputanbangsa.comDinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIM) Kabupaten Kendal menggelar acara sosialisasi tata tertib penghunian Rusunawa yang dihadiri oleh puluhan penghuni pada Kamis (27/06/2024).

Acara yang berlangsung di aula utama Rusunawa ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menegaskan aturan-aturan yang berlaku bagi penghuni guna menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menurut Sekretaris DISPERKIM Kabupaten Kendal, Satriyo Bayu Aji, S.Stp, MM, Rusunawa hadir sebagai solusi bagi warga yang menghadapi berbagai masalah terkait perumahan. ”

Kami hadir untuk mengatasi masalah perumahan, seperti rumah tidak layak huni dan backlog, serta penanganan saat terjadi bencana alam,” ungkapnya.

 

Salah satu poin penting yang disampaikan Satriyo adalah tentang implementasi tata tertib penghunian Rusunawa, yang meliputi beberapa aturan seperti penggunaan kartu bertamu.

“Tamu wajib mengisi buku tamu, meninggalkan identitas diri beserta nomor handphone aktif, dan membawa serta mengembalikan kartu bertamu saat meninggalkan Rusunawa,” jelasnya.

Tata tertib tersebut diantaranya :

  1. Tamu wajib mengisi buku tamu
  2. Tamu wajib meninggalkan salah satu identitas diri dan nomor handphone aktif
  3. Tamu wajib membawa kartu bertamu selama bertamu/menginap
  4. Batas waktu bertamu sampai pukul 21.00 WIB
  5. Kartu bertamu wajib dikembalikan saat meninggalkan Rusunawa
  6. Pelanggaran terhadap tata tertib tamu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

Terakhir, penghuni Rusunawa juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan Rusunawa.

Penghuni Rusunawa menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, menganggapnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas hidup bersama di lingkungan Rusunawa.

“Kami berterima kasih atas kehadiran DISPERKIM dan UPTD Rusunawa yang telah mengurus fasilitas perumahan ini dengan baik, namun kami memiliki beberapa keluhan yang sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan, seperti kontak yang dapat dihubungi ketika terjadi situasi darurat dan peningkatan pelayanan” ungkap salah seorang penghuni.

“Kami menerima kritik dan saran dari penghuni, agar kedepannya dapat terjalin kerja sama yang lebih baik,” harap Satriyo.

Acara sosialisasi tata tertib penghunian Rusunawa ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara pihak penyelenggara dengan penghuni, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penghuni Rusunawa Kabupaten Kendal.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *