Apa Maksud B35 dan B40 yang Disampaikan Gibran saat Debat Cawapres ? – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comCalon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, kembali menyebut istilah dan singkatan pada debat cawapres, Ahad malam, 21 Januari 2024 di JCC, Senayan, Jakarta.

Salah satunya, anak Jokowi itu menyebut soal biodiesel B35 dan B40. Menurutnya,  telah terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Hal itu ia sampaikan dalam debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di

“Kita harus mendorong transisi menuju energi hijau. Kita tidak boleh lagi ketergantungan pada energi fosil. Kita dorong terus energi hijau berbasis bahan baku nabati, bioetanol, bioavtur, biodiesel. Sekarang sudah terbukti dengan B35, B40 sudah mampu menurunkan nilai impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan,” kata Gibran.

Lantas, apa itu B35 dan B40?

Biodiesel atau B35

Biodiesel 35 atau B35 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME).

Kadarnya adalah 35 persen, dan 65 persen lainnya merupakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

B35 diperuntukkan untuk kendaraan yang menggunakan mesin diesel, seperti kendaraan umum, truk, hingga kapal.

B35 diperlakukan sebagai strategi negara untuk mengurangi impor BBM. Dikutip dari bpdp.or.id, kehadiran B35 menjadi upaya peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO), membuka lapangan kerja, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia.

Terlebih, B35 menghasilkan emisi gas buang yang jauh lebih baik dibandingkan dengan solar dan aman untuk mesin kendaraan.

Biodiesel ini mulai diterapkan pada 1 Februari 2023. Dikutip dari Antara, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

Lebih lanjut, implementasi B35 didanai BPDPKS. Dana yang dikucurkan dalam bentuk subsidi selisih harga.

Adapun selisih harga yang dimaksud adalah perbedaan antara harga solar dengan biodiesel.

Sebelumnya, BPDPKS telah menyalurkan dana hingga Rp 144,59 sejak pertama kali diluncurkan pada 2015.

Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran insentif biodiesel sebanyak 42,98 juta kiloliter.

 

Biodiesel atau B40

Sama seperti B35, B40 adalah campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, dengan kadar 40 persen dengan minyak solar 60 persen. Penerapan B40 baru akan dilakukan pada 2024.

Kehadiran B40 dinilai bisa menjawab kebutuhan energi, bahkan digadang-gadang bisa mendukung upaya pengurangan emisi kendaraan.

Sebelumnya, B40 telah melewati beberapa tahap pengujian pada kendaraan bermotor.

Pengujian ini meliputi uji karakteristik bahan bakar, uji mutu minyak pelumas, uji stabilitas penyimpanan, uji kinerja kendaraan, uji konsumsi bahan bakar, uji merit rating komponen, uji kompatibilitas materai, dan uji emisi opasitas gas buang.

Sama halnya B35, B40 merupakan Program bahan bakar nabati merupakan bentuk implementasi program pemerintah yang menargetkan bauran energi sebesar 23 persen pada 2025.

Kementerian ESDM menargetkan alokasi biodiesel berada di angka 13,2 juta kiloliter pada 2025.

Sebagai informasi, program pemanfaatan bahan bakar nabati telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak 2006.

Saat itu, pemerintah tengah mengembangkan campuran bahan bakar nabati pada biodiesel dengan tingkat 2,5 persen atau B2,5.

Kemudian pada 2015, pemerintah mengembangkan kadar biodiesel 15 persen. Pada 2016, kadar biodiesel 20 persen.

Pada 2020, kadar biodiesel 30 persen. Dan terakhir pada 1 Februari 2023, kadar biodiesel 35 persen.

Bahan bakar nabati sendiri terbagi menjadi tiga jenis, termasuk biodiesel. Biodiesel dibuat menggunakan reaksi metanolisis.

Reaksi metanolisis adalah reaksi antara minyak nabati dengan metanol dibantu katalis (perangsang) basah (NaOH, KOH, atau sodium methylate) untuk menghasilkan campuran ester metil asam lemak dengan produk ikutan gliserol. Bahan nabati yang digunakan berasal dari kelapa sawit.

Biodiesel digunakan dengan cara mencampurkannya dengan bahan bakar fosil, yakni solar, pada persentase tertentu, sedangkan pengembangannya sendiri dilakukan secara bertahap.

Dengan demikian, angka-angka di belakang “B” merupakan kadar biodiesel yang tercampur dalam solar.

Misalnya, B40 berarti kadar biodiesel sebanyak 40 persen dan kadar solar sebanyak 60 persen.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *