Arab Saudi akan Beri Sanksi Hukum Mati Pengkritik Pemerintah di Medsos – Liputan Online Indonesia

NEW YORK, USA - JUNE 1: People gather in front of Saudi Consulate in New York to protest against Saudi Arabia's decision to execute three leading Saudi Arabian scholars including Salman al-Awdah after Ramadan, in New York, United States on June 1, 2019. Citing two government sources and one of the men's relatives, "Middle East Eye" reported the three individuals, Salman al-Awdah, Awad al-Qarni and Ali al-Omari, will be convicted and executed after the Muslim holy month of Ramadan. (Photo by Atlgan Özdil/Anadolu Agency/Getty Images)

JAKARTA, liputanbangsa.comOtoritas Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pengkritik pemerintah yang mengecam dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia.

Kecaman tersebut dituliskannya di media sosial (medsos), kata saudara laki-lakinya dan orang lain yang mengetahui kasus tersebut kepada AFP pada hari Senin (28/8) waktu setempat.

Hukuman mati tersebut dijatuhkan terhadap Mohammed al-Ghamdi pada bulan Juli oleh Pengadilan Kriminal Khusus yang didirikan pada tahun 2008 untuk mengadili kasus-kasus terorisme.

Dakwaan yang dijeratkan pada terdakwa termasuk konspirasi melawan kepemimpinan Saudi, melemahkan institusi negara dan mendukung ideologi teroris, kata sumber yang mengetahui rinciannya.

Pejabat Saudi tidak menanggapi permintaan komentar.

Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman (dok.istimewa)

Dilansir kantor berita AFP, Selasa (29/8/2023), aktivis hak asasi manusia mengatakan kasus ini menyoroti tindakan keras terhadap kritik yang dipublikasikan di media sosial, bahkan melalui akun yang memiliki sedikit pengikut.

Saeed al-Ghamdi, saudara laki-laki Mohammed dan seorang aktivis yang tinggal di pengasingan di luar Arab Saudi, mengatakan kasus Mohammed setidaknya sebagian dikarenakan postingan di X.

Sebelumnya, Twitter yang mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungan untuk “tahanan hati nurani” seperti ulama-ulama Salman al-Awda dan Awad al-Qarni yang dipenjara.

Akun Mohammed al-Ghamdi di X hanya memiliki sembilan pengikut, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Teluk.

“Pengadilan Saudi meningkatkan represi mereka dan mengungkapkan secara terbuka janji-janji kosong mereka untuk melakukan reformasi,” kata Lina al-Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi kelompok hak asasi manusia ALQST.

NEW YORK, USA – JUNE 1: People gather in front of Saudi Consulate in New York to protest against Saudi Arabia’s decision to execute three leading Saudi Arabian scholars including Salman al-Awdah after Ramadan, in New York, United States on June 1, 2019. Citing two government sources and one of the men’s relatives, “Middle East Eye” reported the three individuals, Salman al-Awdah, Awad al-Qarni and Ali al-Omari, will be convicted and executed after the Muslim holy month of Ramadan. (Photo by Atlgan Özdil/Anadolu Agency/Getty Images)

“Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi ketika seorang warga negaranya akan dipenggal kepalanya karena tweet di akun anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?”

Otoritas Arab Saudi sering mendapat kritik karena seringnya menerapkan hukuman mati, dengan mengeksekusi 147 orang tahun lalu menurut penghitungan AFP.

Sepanjang tahun ini sudah tercatat 94 eksekusi mati.

Laporan media pemerintah tidak merinci cara eksekusi mati dilakukan, namun pemenggalan kepala sudah menjadi hal biasa selama ini.

(ar/lb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *