Aturan Masuk SD Tanpa Calistung Resmi Dimulai Juli 2023 – Liputan Online Indonesia

Aturan Masuk SD Tanpa Calistung Resmi Dimulai Juli 2023Aturan Masuk SD Tanpa Calistung Resmi Dimulai Juli 2023. Foto: dok.flickr.com

liputanbangsa.com – Aturan penghapusan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam  penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) berlaku mulai tahun ajaran baru 2022/2023.

Aturan baru ini diubah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) setelah sebelumnya Mendikbidristek Nadiem Makarim menyebut jika dalam pelaksannaan tes calistung ini sering terjadi miskonsepsi di masyarakat.

“Akan mulai kita berlakukan di tahun ajaran baru 2022/2023 di pertengahan bulan Juli,” kata Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek Muhammad Hasbi.

Hasbi mengatakan Kemdikbudristek telah menempuh langkah advokatif dan komunikasi persuasif dalam menyosialisasikan aturan baru tersebut.

Menurutnya, dengan aturan baru ini akan memulai gerakan transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke SD akan jauh lebih efektif serta membuat proses belajar menjadi menyenangkan.

“Kami meyakini bahwa advokasi dan persuasi melalui Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, dengan melibatkan secara gotong royong semua pemangku kepentingan, akan efektif membawa pesan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di kelas-kelas PAUD dan SD kita,” ujarnya.

Baca Juga :

Tes Calistung Masuk SD Resmi Dihapus, ini Alasan Nadiem Makariem – Liputan Oniline Indonesia

 

Nadin Makarin menilai pengajaran calistung pada anak selama ini menggunakan metode yang salah sehingga membuat anak menganggap sekolah menjadi sesuatu yang tidak menyenangkan.

Menurut Nadiem, persepsi mengenai calistung adalah satu-satunya yang penting dalam pembelajaran PAUD akan membuat anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan sejak dini.

Nadiem menyebut jika anak merasakan belajar bukan proses yang menyenangkan dari masa PAUD, maka akan sangat sulit memutar balik persepsi anak bahwa sekolah itu bisa menyenangkan.

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Nadiem serius menghapus tes calistung dalam penerimaan siswa SD. Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim khawatir kebijakan tersebut hanya sekadar lips service Nadiem ke media.

Ia mengingatkan penghapusan tes calistung bukan kebijakan baru dari Nadiem.

“Supaya ini jangan hanya menjadi lips service di media. Ini diglorifikasi sedemikian rupa seolah-olah ini kebijakan baru, padahal ini kebijakan yang sudah lama sejak tahun 2010 melalui Peraturan Pemerintah,” kata Satriwan.

Satriwan mengatakan Nadiem harus menyosialisasikan rencana penghapusan calistung masuk SD ke seluruh sekolah Indonesia. Ia juga menekankan pemberian sanksi kepada sekolah yang melanggar.

Menurutnya, tes calistung masuk SD sebenarnya sudah dilarang dalam berbagai peraturan yang telah diterbitkan baik oleh pemerintah maupun pendahulu Nadiem.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *