Aturan WFH dan WFO bagi ASN Usai Lebaran 2024 – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

17 April 2024 , , ,

liputanbangsa.comPemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran 2024.

Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik.

Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Berikut informasi aturannya:

Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024.

Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku.

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu (tanggal 17 Arpil 2024) dan Kamis (tanggal 18 April 2024),” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Sabtu (13/4/2024) kepada wartawan.

Setelah 2 hari itu dan seterusnya, ASN sudah harus masuk seperti biasa, tidak boleh WFH. “Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home 2 hari. Selasa-Rabu,” ujar Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, bagi ASN yang memiliki anak sekolah, maka tetap harus mengikuti aturan sekolah. Sebab, peraturan itu berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak yang sedang sekolah.

“Kalau ada ASN yang punya anak sekolah ya ngikuti anaknya yang sekolah,” pungkasnya.

Ketentuan Penerapan WFH dan WFO Bagi ASN

Berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor 01 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, berikut ketentuan yang berlaku:

Instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, tetap WFO 100%. Ini berlaku untuk :

  • Bagian kesehatan
  • Bagian keamanan dan ketertiban
  • Bagian penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, dan distribusi
  • Obyek vital nasional
  • Proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, bisa WFH dengan ketentuan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing

Instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya. Contohnya, bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO.

Menurut SE MenPAN-RB tersebut, kebijakan WFH usai libur lebaran tersebut tidak berlaku bagi pegawai ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Daftar ASN yang bekerja dari kantor (WFO) pada 16-17 April 2024, meliputi pekerja:

  • Kesehatan
  • Keamanan dan Ketertiban
  • Penanganan Bencana
  • Energi
  • Logistik
  • Pos
  • Transportasi dan Distribusi
  • Obyek Vital Nasional
  • Proyek Strategis Nasional
  • Konstruksi
  • Utilitas Dasar.

Supaya dipastikan pekerjaan dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat, maka ada beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan.

Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kinerja organisasi.

Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan.

Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring atau online maupun luring atau offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *