Balita 2 Tahun di Sidoarjo Tewas Terlindas Mobil saat Bermain di Jalan – Liputan Online Indonesia

SIDOARJO, liputanbangsa.com Sopir mobil Toyota Fortuner warna putih, AC (32) ditetapkan menjadi tersangka usai melindas balita dua tahun YKA, hingga meninggal dunia di kompleks perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu 25 Mei 2024.

“Iya benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, tersangka AC mengaku tidak tahu kalau korban melintas. “Kalau sekilas sih, saya itu kan pandangan tetap ke depan, enggak tahu kalau ada anak kecil itu nyeberang. Enggak kelihatan,” ucapnya.

Tersangka AC juga mengaku bahwa dirinya juga merasakan saat mobilnya menabrak korban. 

“Tidak tahu (anak kecil lewat). (Kecepatan) Pelan Pak, itu ada pengereman juga. Tidak tahu Pak, tidak sengaja,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang bocah terlindas mobil Toyota Fortuner warna putih. 

Kejadian tersebut terekam kamera CCTV warga Perum Quality Riverside Blok B-03/05, Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari video dengan durasi 45 detik yang beredar, awalnya terlihat seorang bocah bermain sendirian. 

Pada detik ke delapan, tiba-tiba sang bocah turun dari sebuah kursi taman dan berlari ke tengah jalan perumahan.

Diwaktu yang tidak berapa lama, dari arah yang berbeda tiba-tiba muncul sebuah mobil Fortuner warna putih dengan kecepatan tinggi.

Tabrakan pun tak dapat dihindari. Pengemudi mobil tersebut, tampaknya tidak menyadari telah menabrak seorang bocah balita yang tengah berjalan kaki.

Terlihat, mobil tersebut tetap melaju setelah melindas tubuh mungil sang bocah. Mobil baru berhenti, setelah beberapa warga tampak meneriaki pengemudi mobil agar berhenti.

 

Pelaku Tetangga Korban

Diketahui, mobil Fortuner warna putih dengan nopol N-1770-HZ tersebut dikendarai oleh AC (32) dan korban, yaitu YKA (3). 

Sopir dan korban merupakan warga setempat yang juga masih bertetangga. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 Mei 2024.

Kepala Desa Gamping, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Subandi membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Ia menyatakan, baru mengetahui peristiwa kecelakaan itu setelah adanya laporan dari RW setempat.

“Kita baru tahu malamnya, setelah adanya laporan dari pak RW setempat kalau ada kecelakaan itu,” ujarnya.

Subandi menyatakan, kasus kecelakaan yang menelan satu korban jiwa ini telah dilaporkan ke polisi, sehingga, untuk tindak lanjut penanganan perkara itu, kini telah diserahkan ke polisi. 

“Sudah dilaporkan dan ditangani oleh pihak-pihak terkait,” ucapnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *