Bantuan Pangan Beras 10 Kg Kembali Disalurkan Pemerintah – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

16 Februari 2024 , , ,

JAKARTA, liputanbangsa.comPemerintah memastikan bantuan pangan beras 10 kilogram kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (15/2).

Penyaluran ini kembali dilakukan setelah sempat ditunda dari tanggal 8 sampai 14 Februari 2024 untuk menghormati Pemilu.

“Satu tahapan demokrasi, yaitu Pilpres telah berlangsung kemarin. Dan mulai hari ini bantuan pangan beras kembali dilanjutkan disalurkan kepada 22 juta masyarakat yang sangat membutuhkan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/2).

 

Arief mengatakan, bantuan pangan beras ini kembali dilanjutkan menjadi salah satu intervensi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat berpendapatan rendah.

Pasalnya, kata Arief, sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini sangat memerlukan adanya bantuan tersebut.

Ini bentuk kehadiran negara yang memerhatikan rakyat, sehingga bantuan ini terus dilakukan dan perlu dicatat bahwa ini tidak berkaitan dengan politik.

“Pilpres selesai pun kita masih akan terus membantu meringankan beban masyarakat khususnya yang sangat membutuhkan,” ungkap Arief.

Dia membeberkan, realisasi bantuan pangan beras sebelum di setop sementara sampai 7 Februari lalu, telah menyentuh 185 ribu ton.

Target penyaluran pada 2 bulan pertama di 2024 adalah 440 ribu ton.

“Saya mengajak kita semua, baik kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, asosiasi dan komunitas, serta masyarakat luas, mendukung upaya penyaluran bantuan pangan beras ini sehingga bisa berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/Badan Pangan Nasional (NFA) secara resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).

Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

Penyaluran bansos pangan yang dihentikan sementara sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *