Bawaslu Umumkan Pemilu 2024 Ramah Difabel – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.com – Bawaslu mengadakan deklarasi Pemilu 2024 ramah Difabel bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menyebut acara deklarasi tersebut dalam konteks Pemilu, para pemilih Difabel seringkali belum mendapat perhatian yang cukup untuk memberikan suaranya di TPS (tempat pemungutan suara).
Simulasi Pemilu Penyandang Disabilitas Penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemilu yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (4/4).
Lolly mengatakan bahwa di Pemilu 2019, terdapat 1,2 juta pemilih Difabel dan pada 2024 pemilih Difabel berjumlah 1,1 juta pada DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Bawaslu mencatat ada 2.366 TPS yang tidak aksesibel atau tidak ramah terhadap Difabel . Pilkada 2020 angkanya kemudian menjadi 1.089 TPS yang tidak ramah Difabel .
Ini potret baik, dari 2.366 turun menjadi 1.089 TPS,” kata Lolly di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (6/7).
Salah seorang penyandang disabilitas kejiwaan memperlihatkan tinta di jarinya usai memilih di TPS 022, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang, Manado, Sulawesi utara, Rabu (17/4). Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Salah seorang penyandang disabilitas kejiwaan memperlihatkan tinta di jarinya usai memilih di TPS 022, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang, Manado, Sulawesi utara, Rabu (17/4). Foto : Adwit B Pramono
Lebih lanjut, dari pengurangan jumlah TPS yang lebih ramah disabilitas pada Pemilu 2019 ke Pilkada 2020, Lolly berharap pada Pemilu 2024 mendatang semua TPS sudah ramah untuk Difabel .
“Harapan kita, (Pemilu) 2024 tidak ada lagi TPS yang tidak ramah disabilitas. Apakah ini mungkin? Mungkin,”  – Lolly.
Lolly juga berharap agar dengan TPS yang ramah Difabel , tidak ada lagi pemilih Difabel yang tidak dapat memberikan hak suaranya karena terkendala di TPS.
“Tidak ada lagi warga negara yang kesulitan mengakses TPS, termasuk Difabel . Tidak ada lagi warga negara yang mengalami diskriminasi saat memberikan hak pilihnya di bilik suara,” pungkasnya.
(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *