Belanja Negara 2024 Rp 3.325 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja? – Liputan Online Indonesia

Sri Mulyani Bakal Ubah Besaran Tunjangan Kinerja PNSSri Mulyani Bakal Ubah Besaran Tunjangan Kinerja PNS. Foto: dok.dealstreetasia.com

JAKARTA, liputanbangsa.comPemerintah menyiapkan anggaran belanja negara dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun pada 2024. tersebut naik 8,6% dibandingkan APBN 2023.

APBN 2024 sendiri merupakan yang terakhir di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun rincian dari total belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.467,5 triliun (naik 8,6 persen) dan transfer ke daerah Rp 857,6 triliun (naik 5,3 persen).

Lantas, akan digunakan untuk belanja apa saja uang belanja di APBN 2024?

Terkait itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Maju.

Hal tersebut dilakukan melalui pembangunan pondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya.

APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional.

“Belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” kata Menkeu saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok.istimewa)

Sementara, TKD ditujukan untuk mendukung penggajian PPPK Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan publik.

Lalu digunakan untuk operasional sekolah, PAUD dan pendidikan kesetaraan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Kami mengharapkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya,” jelas Menkeu.

Untuk diketahui, Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Belanja negara 2023 diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting.

Kemudian. pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *