BEM UI Unggah Kritikan Terhadap DPR RI, Awiek: Kritikan Tersebut Harus Beradab – Liputan Online Indonesia

bemBEM UI Unggah Kritikan Terhadap DPR RI, Awiek: Kritikan Tersebut Harus Beradab - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.detik.com

liputanbangsa.com Meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus ramai diperbincangkan di media sosial usai BEM Universitas Indonesia (UI) mengunggah gambar dan kritikannya kepada DPR RI. Kritikan tersebut dinilai Legislator PPP Achmad Baidowi atau Awiek harus beradab.

“Ya menyampaikan kritik itu hak sebagai warga negara ya, tentu disampaikan secara proporsional, beradab, santun, dan substansial,” kata Awiek, yang menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/3).

Lebih lanjut, Awiek mempertanyakan letak korupsi yang dimaksud BEM UI dengan dikaitkan pengesahan Perppu Ciptaker. Di Perppu Ciptaker, ia mengatakan DPR hanya mempunyai dua pilihan, yaitu menerima dan menolak.

“Adapun terkait Perppu, yang menjadi persoalan korupnya di mana? Korupnya di mana? Yang jadi persoalan kalau dibilang korup gara-gara Perppu. Nah, perppu itu kan DPR hanya menerima dan menolak,” kata Ketua DPP PPP ini.

Forum resmi yang dilakukan secara terbuka untuk menyampaikan sikap seluruh fraksi DPR telah dijalankan. Masyarakat dapat menyaksikan forum tersebut.

“Sikap fraksi-fraksi sudah disampaikan melalui forum resmi, kecuali kita memberikan persetujuan di luar rapat formal, itu tidak boleh. Tapi, kalau memberikan persetujuan melalui mekanisme yang benar itu, ya nggak masalah. Sah-sah saja dan itu memang prosedural, mekanismenya seperti itu,” ujar Awiek.

Atas tindakan BEM UI yang mengkritisi sahnya Perppu Ciptaker, tak menjadi masalah bagi Awiek. Menurutnya, itu sudah menjadi hak setiap warga negara.

BEM UI Unggah Kritikan Terhadap DPR RI, Awiek: Kritikan Tersebut Harus Beradab – Liputan Online Indonesia. Foto: dok.detik.com

“Ya banyak cara ya melakukan pengawalan gitu. Kalau sekarang kan Perppu sudah jadi undang-undang ya, itu sudah sah gitu. Ya bisa menyampaikan audiensi, mengkritisi gitu,” sambungnya.

BEM UI bukan pertamakali mengkritisi DPR dalam unggahannya. Sebelumnya, mereka memuat kritik perihal sikap DPR dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang di unggahannya, seperti dikutip dari detikcom. Selain itu, BEM UI juga mengubah akronim DPR menjadi Dewan Perampok Rakyat.

Saat ini, BEM UI kembali memuat sejumlah kritikan dengan menunjukkan animasi meme Puan dengan badan tikus di unggahannya. Animasi itu juga disertai tulisan ‘Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat’.

Terkait unggahannya yang ramai di media sosial, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang buka suara. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk kemarahan BEM UI atas sikap DPR.

“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (22/3).

Dia menilai DPR seharusnya menjadi wakil rakyatnya, bukannya berada di pihak yang berseberangan dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Melki menilai sikap DPR lewat pengesahan UU tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.

“Kami rasa DPR sudah tidak pantas lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat dan lebih pantas diganti namanya menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat. Sebab, produk hukum inkonstitusional yang mereka sahkan kemarin jelas merampas hak-hak masyarakat, mengkhianati konstitusi, dan tak sesuai dengan isi hati rakyat,” katanya.

“DPR harusnya menuruti putusan MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna, bukannya malah turut mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan Perppu Cipta Kerja yang menyalahi konstitusi,” tambahnya.

Melki menilai DPR telah mengkhianati kepercayaan masyarakat. Alhasil BEM UI memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak lagi berharap atas kinerja DPR dalam unggahannya.

“Melalui publikasi tersebut, kami ingin sampaikan kepada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” tandas Melki. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *