Bipih Turun, Pelunasan Biaya Haji Ditetapkan Maksimal 25 Juta – Liputan Online Indonesia

Bipih Turun, Pelunasan Biaya Haji Ditetapkan Maksimal 25 Juta - Liputan Online Indonesia. Foto : MEDIA CENTER HAJI 2022

JAKARTA, liputanbangsa.com – Biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang wajib ditanggung calon jemaah haji (CJH) akhirnya mengalami penurunan.

Pada awalnya Kemenag mengusulkan bipih sebesar Rp 69 jutaan. Namun, dalam rapat panitia kerja (panja) tadi malam, besaran bipih ditekan hingga Rp 49,8 jutaan. Semlua, setiap CJH jeharus menyiapkan dana sekitar Rp 44 juta untuk pelunasan.

Lantaran, mereka telah setor Rp 25 juta ketika mendaftar haji. Dengan besaran ongkos haji terbaru, jemaah cukup menyiapkan uang pelunasan maksimal Rp 25 juta karena total ongkos haji yang ditanggung jemaah diusulkan Rp 49,8 juta atau maksimal Rp 50 juta.

Sesuai rencana awal, biaya haji 2023 akan ditetapkan Komisi VIII DPR dan Menag Yaqut Cholil Qoumas tadi malam (14/2). Namun, rapat panja komisi VIII dengan Kemenag, BPKH, dan maskapai ternyata tidak selesai tepat waktu.

”Malam ini (biaya haji) akan disimpulkan di tingkat panja. Kemungkinan disimpulkan besok (hari ini) bersama Menag,” kata anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto tadi malam di kompleks gedung DPR.

Dia menjelaskan, pembahasan di tingkat panja berjalan lama karena beberapa sebab. Di antaranya, banyak poin anggaran yang dipersoalkan dan akhirnya dicoret.

Politikus PAN itu mengatakan, pembahasan di panja butuh waktu karena banyak perdebatan untuk efisiensi atau penghematan biaya haji.

Yandri tidak menampik terkait besaran bipih Rp 49 jutaan,

”Nanti diumumkan secara resmi. Tapi pasti (bipih) di bawah Rp 50 juta,” ujarnya.

Yandri menegaskan, di tingkat panja, persentase bipih ditetapkan sedikit lebih tinggi di atas persentase subsidi atau nilai manfaat. Pertimbangannya adalah menjaga aspek istitha’ah atau kemampuan jamaah menjalankan rukun Islam kelima itu. Selain itu, menjaga keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan, nominal bipih Rp 49,8 juta itu belum final. Parlemen memberikan waktu satu malam untuk melakukan negosiasi ulang tiga komponen vital biaya haji.

Komponen tersebut terdiri dari ongkos penerbangan, sewa hotel, dan biaya masyair. Dia yakin nominal biaya haji tiga aspek tersebut bisa kembali diturunkan. Dengan begitu, BPIH dan bipih dapat lebih rendah lagi.

”Penurunan BPIH dan bipih sudah di titik maksimal. Dari (BPIH) usulan pemerintah Rp 98,8 juta, kita sudah bisa dapatkan di angka Rp 90,2 juta,” kata Marwan yang juga wakil ketua Komisi VIII DPR.

Termasuk besaran bipih dari usulan awal Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta juga masih berupa angka bipih maksimal. Belum angka final.

Secara khusus, Marwan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon jamaah haji.

”Kami mohon maaf belum bisa memberikan kepastian biaya haji malam ini,” kata dia.

Dia menegaskan butuh waktu lagi karena belum sepakat soal beberapa komponen biaya haji.

Marwan optimistis hari ini sudah ada keputusan. Dia juga menekankan efisiensi biaya haji itu tidak lantas menurunkan kualitas pelayanan haji. Politikus PKB itu mengatakan, hotel tetap berada di titik strategis dan akses yang mudah. Begitu pun layanan katering. Kualitas porsi maupun rasanya tidak boleh diturunkan.

Marwan juga menyampaikan, jamaah berstatus lunas tunda 2020 tidak dibebani biaya pelunasan lagi. Jumlahnya sekitar 84 ribu orang. Ketentuan itu diambil karena ada klausul sebelumnya. Yaitu, CJH lunas tunda yang tidak menarik uang pelunasannya tidak lagi dibebani biaya pelunasan.

Sementara itu, sekitar 9.000 CJH lunas tunda 2022 tetap dibebani biaya pelunasan. Tetapi hanya Rp 7 juta sampai Rp 8 juta. Sisanya diambilkan dari nilai manfaat yang masuk ke rekening akun virtual mereka di BPIH.

Sejumlah Biaya Dicoret

Sepanjang hari kemarin, pembahasan biaya haji didominasi pencoretan poin-poin anggaran yang dinilai tidak efektif alias pemborosan. Beberapa anggaran yang signifikan dan dicoret adalah pemeliharaan kendaraan, peralatan kantor, wisma, gedung, dan bengkel di Arab Saudi senilai Rp 6,8 miliar. Khusus biaya perawatan mobil sempat menjadi pembahasan alot. Sejumlah anggota DPR menilai kendaraan itu adalah aset negara dan biaya perawatannya dibebankan ke APBN.

Namun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, mobil dan motor itu adalah barang milik haji (BMH), bukan barang milik negara (BMN). Karena itu, biaya perawatan tidak bisa menggunakan APBN. Hilman menyatakan, secara bertahap akan dilakukan pengalihan aset itu dari BMH ke BMN.

Pos anggaran lain yang dicoret adalah biaya kelengkapan konsumsi di Makkah lebih dari Rp 12,3 miliar. Pos anggaran itu dicoret karena urusan konsumsi sudah masuk paket pengadaan katering. Kemudian, biaya pengadaan buku modul moderasi manasik haji senilai Rp 75 juta juga dihapus.

Menurut anggota DPR, jamaah cukup dibekali buku manasik yang sudah satu paket dengan pengadaan koper oleh maskapai. Biaya protokol kesehatan yang semula diusulkan Rp 6,7 miliar juga dihapus. Pertimbangannya, saat ini protokol kesehatan kembali normal.

Lalu, biaya gelang haji yang sempat viral belakangan juga dicoret. Kemenag sebelumnya mengusulkan biaya pengadaan dan pendistribusian gelang haji Rp 5,5 miliar. Kemudian, biaya grafir gelang haji dipotong dari usulan Rp 650 jutaan menjadi Rp 312 jutaan.

Yandri mengatakan, memang benar biaya gelang itu dihapus. Tetapi, dia menegaskan bahwa jamaah tetap dibekali gelang haji. Dia mengungkapkan, sebelumnya Kemenag mengusulkan biaya gelang haji seakan-akan semua CJH yang berangkat haji tahun ini belum memiliki gelang haji.

”Padahal, sudah banyak yang memiliki gelang haji,” katanya. Misalnya, jamaah lunas tunda 2020 sudah memiliki gelang haji. Karena itu, pengadaan gelang haji disesuaikan untuk yang belum punya saja. (dian/lbi)

Bydian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *