JAKARTA, liputanbangsa.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku menjadi korban persekongkolan yang dilakukan oleh mantan anak buahnya sendiri.
Budi merasa dikhianati oleh T dan AK, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus judi online.
Budi menceritakan awal mula upaya pemberantasan judi online di ranah digital.
Kominfo membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan memiliki integritas tinggi di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
Namun, kekurangan kuantitas dan kualitas SDM mengharuskan rotasi tugas bagi beberapa pegawai.
“Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” ungkap Budi.
Untuk mengatasi kekurangan ini, dilakukan rekrutmen petugas-petugas di bawah Direktorat Pengendalian.
Puluhan calon diseleksi secara ketat, termasuk sosok T yang menawarkan beberapa hacker muda yang diklaim pro terhadap pemberantasan judi online di Indonesia.
“Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judi online. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa mentake down 50.000 sampai 100.000 situs per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur,” ungkapnya.
Budi menerima usulan dari berbagai pihak yang mendukung pemberantasan judi online. AK, meskipun lulusan SMK, diterima karena memiliki keahlian IT yang mumpuni.
“Karena (AK) yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” tuturnya.
Dikhianati
Namun, Budi merasa dikhianati karena dua orang yang dipercayai untuk memberantas judi online justru bersekongkol dengan bandar.
“(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” tegas Budi.
Budi menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melindungi situs judi online.
Ia berharap masyarakat dan media fokus memantau penangkapan bandar besar judi online, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo.
(ar/lb)