liputanbangsa.com – Pada penghujung Tahun 2022 menjadi momen bersejarah bagi Indonesia karena telah resmi memiliki tambahan provinsi.
Saat ini total provinsi di Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke menjadi 38.
Namun, angka tersebut mungkin akan bertambah seiring wacana pemekaran provinsi baru di beberapa wilayah di Indonesia yang mengusulkan untuk menjadi daerah otonom.
Dilansir dari kanal YouTube Studio Langit, berikut adalah daftar provinsi baru pemekaran di Indonesia.
1. Papua Barat Daya
Provinsi ini resmi menjadi provinsi ke-38 Indonesia pada Desember 2022.
Wilayahnya mencakup 6 daerah, yaitu kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.
Kota Sorong menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
2. Papua Selatan
Hasil pemekaran dari Provinsi Papua, provinsi ini telah dibagi menjadi 4 kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Kabupaten Merauke menjadi ibu kotanya.
3. Papua Pegunungan
Provinsi ini juga dimekarkan dari Provinsi Papua dan memiliki populasi sekitar 1,4 juta jiwa.
Provinsi ini unik karena tidak berbatasan dengan perairan laut dan mencakup 8 kabupaten.
Di antaranya Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Limo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kabupaten Jayawijaya disebut akan jadi Ibukota Papua Pegunungan.
4. Papua Tengah
Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Papua pada tahun 2022.
Wilayahnya mencakup 8 kabupaten, termasuk Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Ibukotanya berada di Nabire.
5. Provinsi Tapanuli
Panitia percepatan Provinsi Tapanuli Utara PPT yang bertempat di Gedung Serbaguna Tarutung 29 Oktober 2022 lalu mendeklarasikan percepatan Provinsi Tapanuli.
Provinsi Tapanuli, rencananya akan terdapat 6 kabupaten kota.
Yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundatan dan Kota Sibolga.
6. Kepulauan Nias
Provinsi ini berpotensi memiliki 5 kabupaten, seperti Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, dan Gunung Sitoli
Luas wilayahnya mencapai 5.574 km² dengan jumlah penduduk sekitar 831.940 jiwa pada tahun 2022.
7. Madura
Pulau Madura berpotensi mekar menjadi provinsi baru dengan 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.
Luas wilayahnya mencakup 5.166 km² dengan jumlah penduduk sekitar 1.990.000 jiwa pada tahun 2022.
8. Kapuas Raya
Rencananya dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Barat. Informasi lebih lanjut tentang wilayah dan ibu kota belum dijelaskan.
9. Kota Waringin Raya
Berpotensi mekar dari Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan mempercepat pembangunan wilayah tersebut.
10. Sumbawa
Berpotensi mekar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan kemampuan yang diakui dalam melaksanakan pembangunan daerah.
11. Sulawesi Timur
Provinsi ini telah berjuang selama hampir 20 tahun untuk dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, beberapa kali ditolak oleh pemerintah pusat karena dianggap memiliki wilayah yang terlalu luas.
Selain itu, masih ada usulan lain seperti Luwu Raya, Kepulauan Buton, dan Bolaang Mongondow Raya yang berkeinginan dimekarkan dari provinsi induk masing-masing.
(ar/lb)