Buronan Kelas Kakap Thailand Kabur ke Bali, Naik Speed Boat 17 Jam – Liputan Online Indonesia

BALI, liputanbangsa.comBareskrim Polri mengumumkan telah menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Thailand bernama Chaowalit Thoungduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman di Apartemen Kembar, Badung, Bali, pada Kamis (30/5). 

Dia diketahui, buronan kelas kakap kasus narkoba dan pembunuhan di Thailand yang kabur ke Indonesia

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, dan bekerjasama dengan Royal Thai Police.

“Kami  telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6). 

Dia menjelaskan, buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari oleh pihak otoritas Thailand. 

Karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi.

Kronologi penangkapan buronan Thailand di Bali

Penangkapan ini berawal adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node. 

Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.

Adapun pengejaran dilakukan sejak Sabtu, 25 Mei 2024. 

Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. 

Namun setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali.

“Kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan,” lanjut Wahyu.

 

Masuk ke Indonesia pada 2023

Sementara itu, dari hasil introgasi, Wahyu menjelaskan buronan Chaowalit masuk ke Indonesia lewat jalur laut pada tanggal 8 Desember 2023. 

Dia menempuh perjalanan hampir 17 jam dengan menggunakan speed boat.

“Diketahui buronan tersebut dia masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat mesin 200pk memakan waktu perjalanan 17 jam,” ujarnya.

Kemudian, sesampainya di Indonesia, buronan itu dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.

Salah satunya, untuk mendapat identitas palsu mulai dari KTP hingga akta lahir.

“Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” tuturnya.

“Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian,” sambungnya.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap buronan atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti. 

Berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai warga Dusun Simpang Kel. Paya Naden, Kec. Madat, Aceh Timur.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga kartu ATM yang diduga digunakan oleh Chaowalit untuk membiayai hidupnya selama bersembunyi di Indonesia. 

Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman dan satu buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Prum Thai Bank.

“Untuk memuluskan penyamarannya Chaowalit berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya karena tersangka tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris, untuk berkomunikasi TSK menggunakan Aplikasi Google Translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu membeberkan dalam penangkapan yang dilakukan polisi telah mengambil keterangan beberapa orang saksi. 

Mereka diantaranya, berprofesi sebagai driver ojek online, supir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia.

“Dengan menggunakan Identitas Palsu tersebut buronan dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota dan di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik Hotel maupun Apartemen,” pungkasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *