Pendaftaran Polri 2023 Diperpanjang Hingga 17 April, Segera Cek Syaratnya – Liputan Online Indonesia

syaratPendaftaran Polri 2023 Diperpanjang Hingga 17 April, Segera Cek Syaratnya. Foto: dok.abdinegaranews.web.id

liputanbangsa.com – Pendaftaran penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2023 diperpanjang hingga 17 April 2023. Perpanjangan tersebut berlaku untuk pendaftaran seleksi Akademi Polisi (Akpol), Bintara Polisi, dan Tamtama Polri.

Sebelumnya waktu pendaftaran Polri dibuka dari 4 April 2023 hingga 14 April 2023. Adapun proses pendaftaran taruna/i Polri tahun ini dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/

Dalam proses penerimaan anggota Polri, peserta akan melalui serangkaian seleksi wajib mulai dari penerimaan berkas, pemeriksaan administrasi, kesehatan, tes akademik, psikotes, hingga kesamaptaan dan jasmani.

Bagi yang kemarin belum sempat mendaftar bahkan ketinggalan, bisa cek kembali yuk syarat dan cara daftarnya!

Persyaratan Pendaftaran Polri 2023
Persyaratan umum pendaftar Polri 2023 antara lain sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
    Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

BACA JUGA:

Pendaftaran Polri 2023 Resmi Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Caranya Disini – Liputan Online Indonesia

Adapun persyaratan khusus masing-masing jenis seleksi (Akpol, Bintara Polisi, dan Tamtama Polri) bisa dilihat pada laman https://penerimaan.polri.go.id/ untuk informasi detailnya.

Cara Pendaftaran Polri 2023

  • Melakukan pendaftaran pada laman https://penerimaan.polri.go.id/
  • Memilih jenis seleksi (jika mengalami kesulitan bisa dibantu oleh panitia daerah)
  • Mengisi identitas diri, NIK, identitas orang tua pada form registrasi
  • Pendaftar harus mengisi data secara akurat dan teliti
  • Setelah berhasil, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online yang selanjutnya akan digunakan untuk login pada halaman dashboard
  • Pendaftar mencetak form registrasi untuk kebutuhan verifikasi di Polres

Nah, itulah informasi perpanjangan pendaftaran Polri 2023 beserta syarat dan cara daftarnya. (heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *