David Ozora Resmi Keluar Rumah Sakit Setelah Hampir 2 Bulan di Rawat – Liputan Online Indonesia

rumah sakitDavid Ozora Resmi Keluar Rumah Sakit Setelah Hampir 2 Bulan di Rawat. Foto: dok.cnnindonesia.com

liputanbangsa.com – Cristalino David Ozora (17) akhirnya diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Mayapada, Minggu (16/4/2023). David keluar dari rumah sakit setelah hampir dua bulan lamanya menjalani perawatan terhitung sejak 20 Februari lalu akibat penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

“Alhamdulillah di hari yang ke 53, David di Mayapada kondisinya sudah jauh lebih baik. [Berdasar] rujukan dokter, David sudah bisa meninggalkan Mayapada,” kata pengacara keluarga David Ozora, Melisa Anggraini.

Meskipun sudah diperbolehkan pulang, namun menurut Gibran Aditiara Wibawa, dokter spesialis bedah saraf, mengatakan kondisi David belum sepenuhnya pulih. Ia mengatakan David masih memerlukan terapi kognitif dan motorik.

Gibran menyebut, tim dokter sepakat merujuk David untuk perawatan di rumah atau homecare selama enam bulan kedepan.

“Walau sudah boleh pulang, tim sepakat bahwa David belum pulih total. Masih banyak pekerjaan rumah. Kami kerjasama bantu mas David jalani pemulihan. Meski sudah boleh pulang, tim rumah sakit memantau dan observasi berkala,” kata Gibran.

rumah sakit
kondisi david belum pulih sepenuhnya dan perlu terapi motorik dan kognitif. Foto: dok.cnnindonesia.com

Sementara itu, dokter spesialis saraf Tatang Yeremia menyebut, perkembangan David selama menjalani perawatan terbilang baik.

“Infeksi itu belum membaik sampai minggu ketiga. Lalu ada perubahan berkat multimodal treatment, multiaspect treatment, dan kerjasama tim yang baik,” jelas Tatang.

“Perubahan baru ada di minggu keempat. Motorik, kesadaran mulai baik, respons lingkungan. Meski sudah pulang perlu treatment jangka panjang.” imbuhnya.

Selama proses pemulihan di rumah, David dikabarkan juga akan menjalani latihan fisik sebulan ke depan yang dilakukan berkala sebanyak 3-5 kali seminggu.

Ada pula latihan memori, lalu cognitive behavioral therapy. Kemudian tim dokter pun terus memantau kondisi David guna mencegah PTSD (post traumatic stress disorder) akibat kejadian kemarin.

“Sebulan fase penting. Kita pantau ketat. Enggak cuma terapi fisik, tapi juga nutrisi paru, organ dalam, dipantau berkala selama sebulan,” kata Tatang.

Sebagai informasi, David merupakan putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina yang mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu. Kasus penganiayaan pun menyeret Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.

rumah sakit
David akan menjalani homecare selama enam bulan kedepan. Foto: dok.cnnindonesia.com

Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, AG yang turut terlibat dalam penganiayaan ditingkatkan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. AG divonis tiga tahun enam bulan penjara.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *