Demi Hindari Wajib Militer, Idol K-pop Ini Ketahuan Palsukan Tes IQ Miliknya – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comPengadilan Korea Selatan pada hari Rabu (17/1) mengatakan, telah menjatuhkan hukuman penjara satu tahun kepada seorang anggota boy group yang ditangguhkan selama dua tahun karena berpura-pura mengalami gangguan mental untuk menghindari wajib militer aktif.

Pengadilan distrik Utara Seoul menjatuhkan hukuman penangguhan kepada terdakwa berusia 32 tahun yang juga diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 80 jam karena telah melanggar undang-undang wajib militer.

Dikutip dari Korea Herald, hukum di Korea Selatan menetapkan bahwa semua pria berbadan sehat diwajibkan untuk menjalani wajib militer setidaknya selama 18 bulan.

Terdakwa telah menjalani pemeriksaan fisik dari Administrasi Tenaga Kerja Militer sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2011 dan 2017, serta keduanya menyetujuinya untuk menjalani tugas aktif.

Ia memalsukan gejala psikologis dan dengan sengaja memberikan jawaban yang salah dalam tes, agar rumah sakit setempat mendiagnosisnya dengan disabilitas mental ringan.

Hal tersebut yang membuatnya memenuhi syarat untuk mengajukan opsi layanan alternatif, bagi mereka yang dianggap tidak layak untuk menjalani tugas aktif.

Skor rata-rata intelegensi yang biasanya 100, di tes yang dijalani idol ini adalah 60 dan para dokter merekomendasikan pengobatan.

Pengadilan memutuskan bahwa ia tidak memiliki kecacatan mental, mengingat idol tersebut tidak memiliki masalah saat mempersiapkan debut, dan melakukan aktivitas sebagai anggota grup K-Pop.

Sebelum vonis dijatuhkan, ia mengakui telah mengakui kesalahannya di pengadilan, idol tersebut tidak memiliki catatan kriminal dan telah berjanji untuk memenuhi tugas militernya.

Terdakwa, yang identitas pastinya dirahasiakan oleh pihak berwenang, adalah seorang anggota grup K-Pop pria yang memulai debutnya pada tahun 2018.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *