Dinas Pendidikan Kab. Gresik Larang Siswa Pakai Sepeda Listrik ke Sekolah, Ini Alasannya – Liputan Online Indonesia

GRESIK, liputanbangsa.comDinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik saat ini sedang menyoroti peningkatan jumlah pengguna sepeda listrik di kalangan siswa.

Akibat hal tersebut, pihak Dispendik berencana untuk melarang siswa menggunakan sepeda listrik ke sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, karena saat mengendarai sepeda listrik, para siswa tidak menggunakan alat keselamatan berkendara.

“Saat ini masih kami diskusikan terkait fenomena sepeda listrik,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Gresik.

Meskipun bukan termasuk kendaraan bermotor, sepeda listrik memiliki kecepatan yang cukup tinggi dan dapat membahayakan keselamatan di jalan.

“Ini yang membahayakan, bisa terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan,” kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya, penggunaan sepeda listrik ada ketentuannya, seperti harus menggunakan helm dan harus berusia di atas 15 tahun.

Boleh di bawah 15 tahun tetapi harus didampingi orang dewasa.

“Kan aturannya boleh usia 12 hingga 15 tahun asalkan didampingi orang dewasa. Kalau anak SD dan SMP rata-rata masih di bawah 15 tahun,” ungkap Herawan Eka Kusuma.

Sekretaris Dispendik Kabupaten Gresik itu menjelaskan bahwa setelah ini pihaknya akan mengumpulkan kepala sekolah baik SD maupun SMP untuk meminta pihak sekolah melarang siswa menggunakan sepeda listrik ke sekolah.

Hal tersebut untuk keselamatan para siswa di jalan raya juga, sebab pada jam-jam tertentu jalan raya cukup padat kendaraan.

“Setelah kami kumpulkan, nanti akan kami terbitkan surat edaran tentang larangan tersebut,” pungkasnya.

Sejumlah sekolah di Gresik mulai melakukan sosialisasi larangan siswa memakai sepeda listrik ke sekolah.

Seperti yang dilakukan di SMP Negeri 1 Gresik, pihak sekolah mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan para siswa saat berangkat dan pulang sekolah.

Kepala SMPN 1 Gresik, Berry Avita Prasetya menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mensukseskan operasi keselamatan berlalu lintas.

Khususnya terhadap para siswa di SMPN 1 Gresik.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada para siswa agar tidak menggunakan sepeda listrik ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan para siswa,” ujar Kepala SMPN 1 Gresik tersebut.

Sedangkan, Kepala Bidang Kelalulintasan Dishub Gresik, Utut Adiant mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut terkait aturan penggunaan sepeda listrik.

Pihaknya akan segera menentukan tindakan apa yang akan dilakukan ke depannya terhadap para pengguna sepeda listrik.

“Kami masih dalam proses kajian dan terus berkomunikasi dengan kepolisian terkait pengguna sepeda listrik,” ungkapnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *