Disbudpar Kudus Ajak Generasi Muda Ikuti Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata

ByRedaksi

5 Mei 2023 , ,
WisataTim dari Disbudpar bersama perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) saat menggelar sosialisasi ke sejumlah SMA sederajat. (Foto : Dokumentasi Disbudpar Kudus/istimewa)

Kudus, liputanbangsa.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus tahun ini dijadwalkan menggelar kembali pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata setelah ditiadakan beberapa tahun akibat wabah pandemi covid-19.

Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah mengatakan, masa pendaftaran dilakukan selama 3 bulan dari awal bulan Maret hingga akhir Mei.

Wisata
Tim dari Disbudpar bersama perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) saat menggelar sosialisasi ke sejumlah SMA sederajat. (Foto : Dokumentasi Disbudpar Kudus/istimewa)

“Pendaftaran pemilihan Duta Wisata Tahun 2023 sudah dibuka sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2023 mendatang,” jelasnya, Selasa (2/4/2023).

Pihaknya memanfaatkan masa pendaftaran dengan gencar sosialisasi ke sekolah menengah atas (SMA) sederajat dan sejumlah kampus,

“Dari tanggal 5 April 2023 (waktu itu bulan Ramadhan), secara bergiliran kami adakan sosialisasi ke 18 SMA sederajat di Kudus, petugas pelaksananya selain dari Disbudpar, ada dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Komite Ekonomi Kreatif (KEK),” ujarnya,

Mutrikah mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menggandeng sekolah-sekolah agar dapat mengirimkan muridnya untuk ikut dalam ajang pemilihan mas dan mbak duta wisata Kudus.

Pihaknya juga melakukan kegiatan serupa di beberapa kampus yang ada di Kudus. “Selain tingkat SMA sederajat, juga dilaksanakan sosialisasi ke sejumlah Universitas di Kudus,” ujarnya.

Diketahui bahwa, pemilihan mas dan mbak duta wisata merupakan sekumpulan pemuda yang dipilih melalui serangkaian seleksi untuk menjadi perpanjangan Dinas Pariwisata dalam public relation dan promosi wisata daerah.

Pembentukan duta wisata sendiri, masih kata Mutrikah, merupakan upaya pemkab sebagai upaya peningkatan kualitas wisata daerah. Upaya promosi wisata yang bertujuan untuk mempengaruhi sasaran agar memiliki pengetahuan dan kemauan untuk membeli serta menggunakan jasa atau produk.

Nantinya, duta wisata di Kudus bertugas ikut mempromosikan wisata kepada khalayak luas. Baik melalui media sosial ataupun promosi yang dilakukan di berbagai macam even-even kepariwisataan.

”Jadi dengan adanya Mas-Mbak Duta Wisata nanti promosi wisata di Kudus kami harapkan menjadi lebih efektif dan mengena di masyarakat,” terangnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, antara lain, penduduk Kabupaten Kudus yang belum menikah, berusia minimal 17 tahun hingga 24 tahun, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat dokter.

Wisata
Tim dari Disbudpar bersama perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) saat menggelar sosialisasi ke sejumlah SMA sederajat. (Foto : Dokumentasi Disbudpar Kudus/istimewa)

Peserta memiliki tinggi badan minimal 165 sentimeter untuk putri dan 170 sentimeter untuk putra. Peserta memiliki kemampuan umum dan kepariwisataan. Peserta juga harus menguasai aktif Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.

“Peserta juga harus melengkapi berkas lainnya, seperti fotocopy KTP, KK, surat keterangan dokter, pas foto, foto full body, dan biodata. Kemudian, dikumpulkan ke Disbudpar Kudus,” tuturnya.

Peserta juga diminta untuk mengunggah video bakat dan potensi durasi maksimal 3 menit melalui instagram dengan mention ke akun Disbudpar Kudus.

Pihaknya berharap, nantinya jika ada duta wisata yang terpilih bisa mempromosikan Kudus, memperkenalkan Kabupaten Kudus keluar daerah sekaligus menjadi sosok ikon wisata Kudus.

Sementara Alan Ragil Maulana Mas Duta wisata kabupaten Kudus tahun 2017 mengajak generasi muda Kota Kretek untuk turut meramaikan mendaftar pemilihan mas dan mbak duta wisata,

“Halo saya Alan Ragil Maulana Mas Duta wisata kabupaten Kudus tahun 2017, ingin mengajak kamu warga Kudus yang berusia 17 sampai 24 tahun untuk ikut serta dalam acara pemilihan Mas dan Mbak Duta wisata kabupaten Kudus tahun 2023 Segera kirimkan berkas lamaran kamu ke Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus sebelum tanggal 31 Mei 2023 dan jadilah Mas dan Mbak Duta wisata kabupaten Kudus tahun 202,” ucapnya dalam video berdurasi tidak lebih dari 1menit yang di unggah akun Instagram Disbudpar belum lama ini. (Oke/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *