Dokter Qory akan Putuskan Cabut Laporan KDRT Suaminya – Liputan Online Indonesia

BOGOR, liputanbangsa.comDokter Qory berencana mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Willy Sulistio (39), namun rencana itu baru disampaikan secara lisan.

“Sementara baru penyampaian lisan. Masih belum ada penyampaian secara tertulis kepada kami terkait rencana pencabutan laporan tersebut. Sampai saat ini perkara masih terus bergulir,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (20/11).

Teguh belum mengetahui persis alasan laporan akan dicabut. Namun, Qory menyampaikan masih saling sayang dengan suaminya.

“Kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang, saling menyayangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak,” jelasnya.

Meski begitu, polisi saat ini masih menjalankan kasus ini secara profesional. Sebab, belum ada pencabutan laporan secara resmi.

Adapun kasus KDRT sesuai dengan Pasal 44 ayat (11) Undang-Undang Tentang KDRT masuk dalam kategori bukan delik aduan.

“Jadi asumsi kami, perkara ini masih lanjut karena masih belum ada pencabutan secara tertulis,” pungkas Teguh.

Sebelumnya, Dokter Qory membuat geger publik karena dilaporkan hilang.

Dia pergi dari rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat dalam keadaan hamil 6 bulan dan tanpa membawa apapun.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus ini bermula dari suami dokter Qory, Willy Sulistio melaporkan istrinya ke Polsek Cibinong karena sudah hilang 3 hari. Penyidik pun melakukan penyelidikan lanjutan.

“Tim bergerak mencari informasi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, saksi di lapangan. Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Dinas P2TP2A yang meminta perlindungan. Akhirnya kami berkoordinasi dengan beliau agar bisa menghadirkan ke Polres Bogor,” kata Rio kepada wartawan, Sabtu (18/11).

Penyidik juga sempat melakukan pengecekan akun media sosial Qory. Sebab, akun tersebut digunakan oleh suaminya untuk memviralkan bahwa Qory hilang.

Dari penyelidikan ini, penyidik justru menemukan adanya kasus lain. Yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Qory oleh suaminya. Peristiwa ini yang membuat Qory kabur dari rumah.

Hasil pencarian Qory kemudian membuahkan hasil. Penyidik menemukan Qory meminta perlindungan kepada Dinas P2TP2A.

Penyidik selanjutnya meminta kepada dinas untuk menghadirkan Qory ke Polres Bogor.

Di Polres, Qory menceritakan semua peristiwa yang terjadi. Menurut dia, KDRT terjadi saat dia hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada suaminya sekitar Pukul 00.00 WIB.

Kala itu, Willy dan Qory serta 3 anaknya sedang menonton televisi.

Qory lalu bergegas mengambil kue ulang tahun, namun sang suami tersinggung hingga terjadi KDRT berupa pengancaman dengan pisau.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *