Dapat Persetujuan Semua Anggota DPRD Jateng, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Segera Direalisasi – Liputan Online Indonesia

dprdDapat Persetujuan Semua Anggota DPRD Jateng, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Segera Direalisasi.Foto:dok.dprd.jatengprov.go.id

SEMARANG, liputanbangsa.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jateng segera merealisasikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 setelah disetujui oleh semua anggota DPRD Jateng yang hadir dalam rapat paripurna, Senin (19/6/2023).

Laporan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 itu dibacakan oleh Anggota Banggar Henri Wicaksono.

dprd
Foto:dok.dprd.jatengprov.go.id

“Dalam pelaksanaan APBD 2022, Pendapatan tercapai sebesar Rp 24,16 triliun, Belanja sebesar Rp 23,95 triliun sehingga surplus Rp 217 miliar. Dalam rangka meningkatkan serapan belanja daerah yang terukur, maka diperlukan rumusan kebijakan yang berkualitas agar pelaksanaan belanja dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya, saat membacakan laporan.

Dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) oleh Anggota Bapemperda Muhammad Yunus.

“Dari 22 usulan perda dari DPRD kini menjadi 25 raperda. termasuk usulan inisiatif gubernur,” kata Yunus dalam penggalan laporannya.

dprd
penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) oleh Anggota Bapemperda Muhammad Yunus

Setelah laporan Banggar dan Bapemperda, Sumanto menawarkan kepada Anggota Dewan soal persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. “Apakah raperda tersebut dapat disetujui?” tanya Sumanto dan dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”.

Dengan disetujuinnya hal tersebut, maka dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Ganjar Pranowo dan Pimpinan DPRD. Usai penandatanganan, Sumanto mempersilahkan Ganjar untuk membacakan pendapat akhir gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Selanjutnya akan kami sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari raperda untuk ditetapkan sebagai Perda Jateng,” kata Ganjar. (Adv/Anf)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *