Dua BPR Bangkrut dan Dicabut Izin, Total Simpanan yang Diganti Capai Miliaran – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comLembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan ada dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dinyatakan bangkrut hingga dicabut izinnya sepanjang Januari – September 2023.

Dua BPR tersebut, yakni PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur dan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).

Meskipun izin usaha telah dicabut, LPS telah menjamin dan mengganti dana yang disimpan nasabah kedua BPR tersebut mencapai Rp 261 Miliar.

“Bank tersebut adalah BPR Bagong Inti Marga di Jawa Timur dengan 2.907 nasabah. Adapun total simpanannya Rp 13,64 miliar. LPS telah mengganti sebesar Rp 13,14 miliar dari jumlah itu,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (3/11).

Kedua, adalah Perusahaan Umum Daerah BPR Karya Remaja Indramayu alias Perumda BPR KRI yang berada di Indramayu, Jawa Barat.

“KRI di Indramayu, total nasabahnya 25.175 orang dengan total simpanan Rp 294 miliar, pencairan mencapai Rp 248 miliar,” kata Purbaya.

Purbaya memastikan LPS bergerak cepat untuk mengembalikan dana nasabah. Terlebih, pihaknya perlu menjaga kredibilitas LPS dan kredibilitas penjaminan perbankan.

“Sehingga kita perlu gerak cepat supaya masyarakat tenang dan mereka yakin betul bahwa uang mereka dijamin LPS,” imbuhnya.

Kecepatan LPS untuk menjamin simpanan di BPR didukung oleh aset LPS besar yang dimilikinya.

Purbaya menyebut, total aset LPS saat ini tercatat sebesar Rp 210 triliun.

“LPS cukup kaya, sekarang tuh asetnya Rp 210 Triliun jadi cukuplah untuk menjaga stabilitas sistem, untuk menangani kalau ada bank-bank dalam nasabah,” pungkasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *