Durasi Ibadah Haji 2023 Diusulkan Menjadi 35 Hari – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

9 Februari 2023
Durasi Ibadah Haji 2023 Diusulkan Menjadi 35 Hari - Liputan Online Indonesia. Foto: dok.kompas.com

liputanbangsa.com Dinilai terlalu lama, durasi pelaksanaan ibadah haji 2023 diusulkan menjadi 35 hari setelah sebelumnya 40 hari oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang diadakan usai Rapat Dengar pendapat (RDP) antara komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2).

“Kami mencoba mengubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama,” ucap Marwan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut mengatakan setelah melaksanakan ibadah haji, para jemaah haji selalu merasa ingin segera pulang. Namun, karena durasi ibadah haji selama 40 hari, mereka tidak bisa pulang ke tanah air.

“Bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba’in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan,” ujar dia.

Menurutnya, pemerintah bisa saja menjadikan ibadah haji 2023 hanya 23 hari jika bersungguh-sungguh dalam mengerahkan kemampuan negosiasinya. Bahkan Marwan menambahkan, ibdah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari.

“Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024,” ujar Marwan.

Selain membantu para jemaah haji yang ingin segera pulang ke tanah air, pemangkasan durasi pelaksanaan ibadah haji menjadi 30 hari, menurut Marwan dapat menghemat anggaran mencapai Rp1,2 triliun.

“Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp 1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp 1 triliun,” tutur dia.”

Direkktur Jendreral (Dirjen) Penyelengaraan haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief sebagai perwakilan pemerintah menyampaikan, bahwa pihaknya telah bertemu dengan General Authority of Civil Aviation (GACA). Operasional haji dapat dilakukan 30 hari jika negara dapat menyetor jemaah haji lebih dari 30.000.

Indonesia merupakan salah satu dari negara yang menyumbang lebih dari 30.000 jemaah haji di tahun 2023.

“Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari,” jelas Hilman. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *