Durian Musang King Jadi Sorotan dalam Kasus SYL, Mengapa? – Liputan Online Indonesia

ByTia Putri

24 Mei 2024 , ,

JAKARTA, liputanbangsa.com Durian Musang King kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah terungkap bahwa durian tersebut dibeli dengan harga antara Rp 20 juta hingga Rp 46 juta untuk mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Selain terkenal karena rasanya yang lezat, durian ini menarik perhatian karena harganya yang sangat tinggi.

Beberapa pejabat dari Kementerian Pertanian atau Kementan telah mengungkap dugaan permintaan ‘upeti’ yang dilakukan oleh mantan Mentan SYL, mulai dari durian Musang King hingga biaya perjalanan umrah dan pembayaran kepada penyanyi dangdut sebagai pegawai honorer.

Sebagai saksi dalam kasus tersebut, Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa ia pernah mengirim durian Musang King dengan harga antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Kode musang king dalam kasus suap Wali Kota Bandung

Sebelumnya, istilah musang king juga sempat menjadi sorotan publik lantaran digunakan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai kode dalam kasus suapnya. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Yana Mulyana beserta lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka pada April 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, kasus suap tersebut terkait dengan pelaksanaan proyek Bandung Smart City yang dimulai pada 2018. 

Dalam menjalankan tindakannya, para tersangka menggunakan kode ‘nganter musang king’ saat memberikan uang suap. 

Ini terbukti dengan penemuan uang sebesar sekitar Rp 924,6 juta.

Pada saat Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, proyek tersebut masih mengupayakan peningkatan layanan internet dan CCTV.

“Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet untuk Bandung Smart City yaitu PT SMA dengan posisi BN selaku Direktur dan AG selaku Manager dan juga PT CIFO dengan posisi SS selaku CEO,” kata Ghufron pada Ahad 16 April 2023.

Ghufron menyatakan bahwa pada Agustus 2022, Andreas Guntoro, dengan pengetahuan Benny dan Sony Setiadi, bertemu dengan Yana Mulyana. 

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas rincian proyek pengadaan CCTV untuk Dishub dan Diskominfo Kota Bandung.

Kemudian, menurut Ghufron, sekitar Desember 2022, terjadi pertemuan lain antara Yana Mulyana yang didampingi oleh Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Bandung, dengan Sony Setiadi di Pendopo Wali Kota Bandung.

Dalam pertemuan ini, Ghufron menyebutkan bahwa ada pemberian uang dan pembahasan rinci mengenai proyek pengadaan layanan jaringan internet.

Setelah pertemuan tersebut, Ghufron menyatakan bahwa ada dana yang diterima oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal. 

Dia menambahkan bahwa dana tersebut berasal dari Sony Setiadi.

“Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan everybody happy. Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 Miliar,” ujar Ghufron.

Atas perbuatannya, Yana Mulyana cs sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, para pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *