Ganjar Pranowo : Hak Angket soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bakal Digulirkan – Liputan Online Indonesia

ganjarBerhasil Selesaikan Konflik PSN, Cara Ganjar Disebut Patut Jadi Pola Nasional.Foto:dok.jatengprov.go.id

JAKARTA, liputanbangsa.comCalon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Dia menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Bila  DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

ganajr pranowo
Partai Perindo Kukuhkan Langkah Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024.Foto:dok.liputan6.com

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDIP dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.

Menurut dia, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Yakin Didukung Partai Lain

Selain itu, Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” ungkap Ganjar.

 

Hasto Sebut Tim Ganjar-Mahfud Punya Spirit Sama dengan Kubu AMIN

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya memiliki semangat dan nilai yang sama dengan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam menyikapi Pemilu 2024.

Menurut Hasto, meski belum ada komunikasi formal, namun kedua kubu memiliki spirit yang sama dalam memperjuangkan demokrasi.

“Tanpa komunikasi formal pun dari apa yang disampaikan ke publik itu menunjukkan, suatu spirit yang sama, bagaimana demokrasi ini harus diselamatkan karena berkaitan dengan kepercayaan rakyat terhadap proses-proses demokrasi selanjutnya,” ujar Hasto di Gedung High End, Senin (19/2/2024).

Saat ini, kata Hasto, TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum khusus untuk menghadapi perkara dari hasil Pemilu 2024.

Tim ini akan dipimpin oleh advokat Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

“Tim khusus ini leading sektornya tim hukum yang di bawah koordinasi Pak Todung Mulya Lubis dan Pak Henry Yosodiningrat,” ujarnya.

Menurut Hasto, tim khusus merupakan bagian dari para pembela demokrasi dan keadilan Ganjar-Mahfud.

Tim akan bekerja untuk menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara sistematis dan masif.

“Akibat campur tangan kekuasaan dan kami mendapat banyak laporan dari daerah-daerah yang nanti juga akan siap menjadi saksi dalam proses di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *