Resmi! Ganjar Tetapkan Hari Jadi Jawa Tengah 19 Agustus – Liputan Online Indonesia

hari jadiResmi! Ganjar Tetapkan Hari Jadi Jawa Tengah 19 Agustus.Foto:dok.jatengprov.go.id

SEMARANG, liputanbangsa.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama dengan DPRD resmi menetapkan tanggal 19 Agustus 1945 sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam perubahan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah.

Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga yang digelar di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6), Ganjar dan DPRD Provinsi Jateng menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004.

Penetapan 19 Agustus sebagai Hari Jadi Jawa Tengah bukanlah proses yang sederhana. Berawal dari surat aduan yang diprakasai Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah awal tahun 2023 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR terkait dengan Undang-undang Provinsi Jawa Tengah.

hari jadi
Penetapan Hari Jadi Jawa Tengah, Ganjar putuskan bersama DPRD Jateng Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga yang digelar di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).Foto:dok.jatengprov.go.id

Sebelumnya, dalam Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Namun dari adanya aduan tersebut, mulailah dilakukan penelusuran sejarah. Dari hasil yang ditemukan, disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.

“Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda,” kata Ganjar usai acara.

Pada rapat paripurna itu, Ganjar sekaligus menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022. “Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022 bagus,” katanya.

Ganjar juga berterima kasih atas masukan yang diberikan. Antara lain, terkait peningkatan kualitas belanja sampai administrasi, dan regulasinya.

“Tentu tadi ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.

hari jadiTermasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali beberapa waktu lalu yang saat ini sudah selesai.

“Insyaallah itu beres. Maka kami senang, apa yang disampaikan DPRD, kita diapresiasi, oleh BPK kita juga selama setidaknya sepuluh tahun saya memimpin alhamdulillah WTP terus. Ya, menunjukkan birokrasi insyaallah lebih baik,” tandasnya.

Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, pendapatan daerah sebesar Rp24,168 triliun, belanja daerah Rp23,950 triliun, pembiayaan netto Rp1,019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,237 triliun.

Pada laporan itu juga disebutkan kekayaan daerah Jateng tahun 2022 ditaksir Rp40,276 triliun, naik Rp984,39 miliar dari tahun 2021 yang sebesar Rp39,292 triliun.

Kekayaan daerah Jateng meliputi aset lancar Rp3,562 triliun, investasi jangka panjang Rp7,359 triliun, aset tetap Rp26,086 triliun, cadangan pelaksanaan Pilkada Rp600 miliar, serta aset lainnya Rp2,670 triliun.

BACA JUGA:

Ganjar Instruksikan Pelayanan Publik di Jawa Tengah Harus Berimplementasi Pancasila – Liputan Online Indonesia

(heru/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *