Gubernur Jateng Respons Tanggap Aduan Soal Galian C, Ganjar: Harus Dihentikan – Liputan Online Indonesia

ByAfifah Agustin

20 Maret 2023 ,
ganjarGubernur Jateng Respons Tanggap Aduan Soal Galian C, Ganjar: Harus Dihentikan - Liputan Online Indonesia

WONOSOBO, liputanbangsa.com – Masyarakat setempat laporkan praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Melihat aduan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Hal itu dikatakannya saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3).

“Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja,” kata Ganjar.

Gubernur Jateng Respons Tanggap Aduan Soal Galian C, Ganjar: Harus Dihentikan – Liputan Online Indonesia

Dampak negatif dari galian C ilegal tersebut, seperti hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar, menurut Ganjar.

“Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan,” jelasnya.

Terkait penindakan galian C ilegal ini, dikatakan Ganjar sudah dimulai dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Lebih lanjut, ia mengatakan di depan peserta Musrenbangwil dan disiarkan secara live terkait galian C tersebut memiliki banyak backingan. Bahkan dirinya sempat dimusuhi temannya karena menolak memberi izin galian C.

“Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani,” katanya.

Gubernur Jateng Respons Tanggap Aduan Soal Galian C, Ganjar: Harus Dihentikan – Liputan Online Indonesia

Sementara itu, seorang kiai bernama Imam Baihaqi melaporkan kepada Ganjar tentang adanya praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

“Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati,” ujarnya kepada Ganjar.

Dampak dari penambangan pasir ilegal sudah sangat besar, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Namun, saat musim kemarau tiba dampak itu sangat terasa.

“Seperti di Ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali,” ujarnya. (afifah/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *