Heboh WNI Kirim Piala dari Jepang Kena Pajak 4Juta, Kemenkeu Buka Suara – Liputan Online Indonesia

Heboh WNI Kirim Piala dari Jepang Kena Pajak 4Juta, Kemenkeu Buka SuaraHeboh WNI Kirim Piala dari Jepang Kena Pajak 4Juta, Kemenkeu Buka Suara. Foto: dok.finance.detik.com

liputanbangsa.com – Media sosial dihebohkan dengan curhatan hati dari Fatimah Zahratunnisa, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang pada tahun 2015.  Pasalnya, piala lomba yang didapatkan Fatimah tiba-tiba dipajaki Bea Cukai ketika tiba di Indonesia.

Kejadian tersebut berawal ketika dia mengirimkan piala lomba yang dimenangkan di Jepang ke Indonesia lewat paket khusus. Piala itu terlalu besar jika dibawa di pesawat.

Namun ketika hendak diambil, paket pialanya itu justru dikenai pajak oleh Bea Cukai. Tepatnya, sebesar Rp 4 juta di Indonesia.

“Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” tulisnya di akun Twitter pribadi miliknya @zahratunnisaf

Dia juga menceritakan jika dirinya diminta membuktikan dengan surat-surat jika piala itu adalah hadiah. Sampai dia menunjukkan video acara TV yang menayangkan kontes menyanyinya hingga akhirnya pihak Bea Cukai percaya.

Setelah itu, Fatimah juga sempat diminta untuk bernyanyi oleh pihak Bea Cukai demi membuktikan dirinya memang benar penyanyi. Kemudian dia juga masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa, sampai akhirnya piala itu bisa dia bawa pulang tanpa bayar sepeserpun.

“Tapi adanya kalimat ‘kamu bisa bayar berapa?’ Itu bawa aku dendam sampai sekarang,” tulisnya.

Mengetahui hal tersebut, Kementerian Keuangan pun buka suara soal kejadian ini. Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat unggahan Twitter-nya @prastow meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa.

Dia mengatakan ke depannya jajaran Kemenkeu akan berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan Bea Cukai.

“Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan,” ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).

 

Fatimah pun nampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.

“Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya.
Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi,” cuit Fatimah membalas Yustinus.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto pun turut buka suara. Dia menjelaskan bahwa pihak Bea Cukai melalui akun resmi Twitternya @BeaCukaiRI telah menghubungi FZ untuk menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.

“Namun Sdri FZ belum bersedia memberikan informasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh,” katanya.

Dia menjelaskan secara umum semua barang yang masuk ke wilayah Indonesia dikenakan bea masuk, termasuk untuk barang hadiah atau gift. Pengenaan bea masuk akan dikecualikan jika masuk dalam kategori yang dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.

Lebih jauh Nirwala menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 2015. Saat itu piala yang dikirim dari Jepang oleh FZ tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang. Sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect.

Namun untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor.

“Terkait dengan interaksi antara petugas dan Sdri FZ dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan,” jelasnya.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *