Inara Rusli Resmi Balik Ajukan Gugatan Cerai ke Virgoun – Liputan Online Indonesia

gugatanInara Rusli Resmi Balik Ajukan Gugatan Cerai ke Virgoun.Foto:dok.lifestyle.sindonews.com

liputanbangsa.comInara Rusli resmi menggugat balik Virgoun. Inara melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kabar ini dikonfirmasi Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

“Betul (sudah resmi menggugat cerai Virgoun),” kata Arjana Bagaskara seperti dilansir via detikcom, Selasa (23/5).

Arjana pun mengungkapkan terdapat beberapa tuntutan dari Inara Rusli, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah hingga harta gana-gini,

“Ada tujuh tuntutan yang kami ajukan,” kata Arjana.

BACA JUGA:

Tak Cantumkan Hak Asuh Anak, Virgoun Cabut Gugatan Cerai – Liputan Online Indonesia

Berikut tujuh tuntutan Inara Rusli saat gugat cerai Virgoun:
1. Cerai gugat (Pasal 77 ayat lima (5) Kompilasi Hukum Islam)
2. Provisi:
a. Pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan A Quo.
b. Pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (Lala, Ali, dan Along).
c. Pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. Pasal 24 Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).
3. Hak asuh anak
4. Harta gana-gini/harta bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam)
5. Nafkah hadhanah dan nafkah anak
6. Nafkah Iddah; dan
7. Mut’ah

Sebelumnya, Virgoun ketahuan selingkuh dari Inara Rusli setelah surat pernyataannya diunggah sang istri. Dalam surat tersebut, Virgoun mengaku telah berselingkuh dengan seorang perempuan.

Eks vokalis band Last Child itu mengaku siap menanggung konsekuensi, baik secara hukum maupun moral, termasuk memberikan hak asuh ketiga anaknya kepada Inara.

Akan tetapi beberapa hari lalu, Virgoun mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat yang dikonfirmasi Wijayono Hadisukrisno selaku pengacaranya.

Adapun alasan pencabutan berkas gugatan perceraian adalah pihak Virgoun tidak mencantumkan hak asuh anak. Oleh karena itu, pencabutan tersebut hanya sementara. Pihak Virgoun akan kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.

Semula, sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun dijadwalkan digelar pada Rabu (31/5) mendatang mendatang pukul 09.00 WIB. Belum ada pemberitahuan lebih lanjut soal perubahan jadwal dan materi sidang terkait.

BACA JUGA:

Hidupi Anak-Anaknya, Inara Rusli Putuskan Buka Cadar – Liputan Online Indonesia

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *