Indonesia Gandeng Singapura dalam Industri Panel Surya – Liputan Online Indonesia

Industri Panel SuryaIndonesia Gandeng Singapura dalam Industri Panel Surya. Foto: dok.msn.com

liputanbangsa.com – Indonesia kembali kiprahkan sayapnya di dunia industri. Salah satunya adalah rencana pembangunan industri panel surya.

Kabar itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggandeng Singapura untuk membangun industri panel surya.

Luhut menuturkan jika pada awalnya pemerintah Singapura hanya ingin listriknya diekspor dari Indonesia. Namun, Luhut menegaskan pemerintah tidak setuju, dan bersikukuh pengembangan industri harus sepenuhnya dilakukan di Indonesia.

“Kami tidak mau begitu, maunya harus end-to-end. Jadi kita harus bangun solar panelnya di sini, industrinya di sini, kemudian baterainya,” ujar Luhut.

Setelah negosiasi, kata Luhut, pemerintah Singapura pun setuju untuk mengembangkan industri panel surya di dalam negeri.

Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan menggandeng Singapura untuk Membangun Industri Panel Surya
Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan menggandeng Singapura untuk Membangun Industri Panel Surya. Foto: dok.cnnindonesia.com

Ia pun mengklaim saat ini prosesnya sudah masuk tahap finalisasi. Adapun nilai investasinya diperkirakan mencapai US$50 miliar atau setara Rp76,98 triliun (asumsi kurs Rp15.397b per dolar AS).

“Kami lagi mau finalisasi, nanti besok. Kalau dengan semua ekosistemnya terbangun, kira-kira (nilai investasinya) US$50 miliar,” ucap Luhut.

Ketertarikan negara lain akan keinginan membangun pabrik panel surya pernah datang dari Korea Selatan yang berminat untuk membangun pabrik panel surya di Kawasan Industri Buluminung (KIB) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dekat Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Perusahaan dari Korea Selatan tertarik investasi di daerah ini, karena dekat IKN Nusantara,” kata Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang.

Kabupaten Penajem Paser Utara sering dipilih sebagai lokasi produksi panel surya lantaran terdapat jalur laut yang memungkinkan sebagai jalur ekspor dan impor bahan baku yang dibutuhkan.

Terlebih, kedalaman laut di sekitar Penajam Paser Utara memungkinkan untuk arus barang dan ekspor bahan baku pembuatan panel surya (solar panel).

Selain investor dari Korea Selatan, sambung Nicko, ada dua investor lainnya yang sedang melakukan pengurusan perizinan untuk membangun pabrik baterai dan pabrik soda ash (natrium karbonat/Na2Co3) di KIB Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare di KIB. Kawasan tersebut meliputi wilayah Kelurahan Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri tersebut kepada pemerintah pusat. Dengan pemindahan IKN Indonesia, Nicko optimistis banyak investor yang akan berinvestasi di daerah tersebut.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *