Jamu Masuk Warisan Budaya UNESCO, Perajin Jamu Tradisional Ungkap Harapan – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.comDitetapkannya jamu sebagai warisan budaya takbenda UNESCO menjadi harapan baru untuk perajin jamu tradisional. Mereka ingin produknya juga makin mendunia.

Budaya sehat jamu ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda melalui Komite Konvensi Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada awal Desember 2023.

Budaya sehat jamu meliputi keterampilan tradisional dan nilai-nilai budaya yang terkait dengan obat-obatan alami tradisional yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan dan rempah-rempah.

Selain itu, metode pengobatan tradisional juga bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dengan meningkatkan kekebalan tubuh.

Kabar penetapan ini sudah terdengar sampai Desa Wisata Kiringan di Yogyakarta yang merupakan desa para perajin jamu tradisional.

Mujiarti, ketua perajin jamu di sana menyambut baik kabar diakuinya jamu di mata internasional. Sebagai perajin jamu yang melestarikan racikan nenek moyang, ia turut bangga dengan pencapaian tersebut.

Mujiarti berharap penetapan ini dapat membantu produk UMKM jamu di Desa Wisata Kiringan untuk semakin dikenal dunia. Ia ingin pemerintah dapat membantu ekspor jamu ke luar negeri.

“Harapannya untuk Kiringan, ada yang berminat memberi solusi, memberi peluang biar jamu bisa diekspor. Kita punya perkumpulan, kita bisa bikin bareng. Koperasi juga ada kepengurusannya,” ujar Mujiarti.

Dia mengatakan, rencana ekspor itu sudah ada sejak lama. Para perajin jamu di Desa Kiringan yang berjumlah 132 orang juga sudah diarahkan untuk membuat kemasan jamu yang menarik untuk pasar internasional. Hanya, sampai sekarang belum ada realisasi.

“Pemerintah katanya, mau diarahkan untuk diekspor tapi belum tahu (kapan). Kita berharap mau dituntun. Katanya pengepakan belum bagus,” ujarnya.

Saat ini, Mujiarti dan para perajin jamu baru menjual jamu di Yogyakarta. Mereka juga hanya mengandalkan para langganan.

Ke depan, diharapkan ada sistem yang dapat membantu pemasaran jamu ini agar menjangkau masyarakat luas.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *