Janji Anies Menang Pilpres 2024, Berantas Judi Online Pakai Cara Era Soeharto – Liputan Online Indonesia

aniesAnies Dirumorkan Jadi Tersangka Kasus Formula E Jakarta, KPK: Masih Penyelidikan.Foto:dok.cnnindonesia.com

JAKARTA, liputanbangsa.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berjanji akan memberantas judi online apabila menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).

Gagasan tersebut tertuang dalam dokumen Visi, Misi & Program Kerja Indonesia Adil Makmur untuk Semua yang dirilis oleh capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan tersebut.

Dalam dokumen visi misi mereka, Anies-Muhaimin bertekad untuk menciptakan sektor keuangan yang tangguh dan efisien.

Caranya adalah melakukan penegakan hukum terhadap praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum, salah satunya judi online.

“Memastikan adanya penegakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online, judi online, pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum,” tulis Anies dan Cak Imin dalam dokumen visi misi.

Misi pasangan Anies-Cak Imin untuk memberantas judi online tentu menyita perhatian publik.

Apalagi, belakangan ini pemerintah tengah gencar memerangi judi online yang tak kunjung hilang peredarannya di masyarakat.

Selama periode 18 Juli-18 Oktober 2023, Kemenkominfo mencatat telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten judi online.

Tak tanggung-tanggung, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp 160 triliun hingga Rp 350 triliun per tahun.

Hal itulah yang menjadi alasan pemerintah meningkatkan upaya memberantas judi online.

 

Anies Siap Berantas Judi Online

Anies sebelumnya menyoroti maraknya judi online di Tanah Air. Ia pun menceritakan pengalamannya memberantas judi ketika menjadi mahasiswa.

Hal itu diungkapkan Anies ketika menjawab pertanyaan mahasiswa jika Anies menjadi presiden dalam forum bertajuk Desak Anies di Yogyakarta pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Menurut Anies, judi online merupakan satu masalah penting yang harus ditangani karena telah menyedot dari bawah.

Anies menyebut judi tidak menghasilkan kesejahteraan tapi menambah penderitaan masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membeberkan apapun jenisnya, aktivitas judi merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.

“Prinsipnya sama, kegiatan judi merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak, hanya saja judi online ini penanganannya lebih sophisticated (rumit) karena memanfaatkan teknologi,” katanya.

Selanjutnya, Anies menceritakan soal gerakan mahasiswa tahun 1990-an yang berhasil menghapus judi legal kala itu yang populer dikenal dengan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah atau SDSB.

Melansir laman NU Online, SDSB sendiri marak diperjualbelikan dalam bentuk kupon pada era Soeharto. Kupon ini banyak beredar pada periode tahun 1980-an sampai 1990-an.

Anies yang juga menjadi bagian dari gerakan tersebut menggambarkan bagaimana masyarakat terutama kelas bawah setiap hari berharap mendapat peruntungan dari judi tersebut.

“Saat SDSB itu, setiap hari tertentu, kalau tidak salah hari Rabu, orang akan naruh uang lalu nunggu keluar nomor, nomor yang dipasang itu pas keluar hadiahnya bisa sekian miliar,” katanya.

“Uang (hadiah SDSB) itu kebanyakan, dari rakyat kecil,” ucap Anies.

Keprihatinan pada judi legal SDSB itu, kata Anies, yang membuat mahasiswa bergerak. Diawali dari Yogyakarta dan menjadi gerakan perlawanan terbesar melibatkan hampir 13 ribu mahasiswa.

“Bulan November 1993 itu, mahasiswa berangkat ke Jakarta, sama sama memprotes pemerintah Orde Baru hingga akhirnya menghentikan praktik SDSB,” katanya.

Berkaca dari gerakan itu, Anies berharap semangat memberantas judi online nanti bisa dilakukan dirinya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *