Jasa Joki Pinjol Marak di Medsos, OJK : Praktik Sesat – Liputan Online Indonesia

liputanbangsa.comBanyak akun-akun di media sosial menawarkan jasa bagi peminjam, untuk mendapatkan utang dari pinjaman online (pinjol).

Peminjam (borrower) yang menggunakan jasa joki pinjol tersebut, biasanya mereka yang punya tunggakan, sehingga tak dapat mengakses pinjaman baru.

Penjual jasa joki pinjol mendapat komisi dari pinjaman yang diterima borrower.

Nantinya, setelah borrower berkonsultasi dengan joki pinjol, borrower akan diarahkan untuk gagal bayar atau galbay, sehingga borrower tidak lagi berkewajiban membayar utangnya kepada platform pinjol.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Edi Setijawan menyebut, jasa joki pinjol sebagai praktik sesat.

“Hampir dipastikan ini cara yang tidak benar, hampir bisa dipastikan anda akan tersesat,” tutur Edi di kawasan Sudirman, Jakarta pada Kamis (12/10).

Edi menyebutkan jasa joki pinjol akan mengantarkan pelanggannya pada perilaku gali lubang dan tutup lubang. Artinya permasalahan tidak akan berujung.

“Pasti nanti akhirnya malah terjadi gali lubang tutup lubang dan lubangnya semakin besar,” tambah Edi.

Edi mengimbau ketika terlilit permasalahan utang dengan platform pinjol, borrower disarankan untuk menginformasikan hal tersebut kepada platform terkait.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, kalau toh tidak ada kemampuan komunikasikan dengan platform yang bersangkutan. Kan ada pengaduan bahwa kami enggak mampu, bisa diskusi nanti ada titik temunya,” tutup pejabat OJK itu.

Salah satu platform jasa joki pinjaman online mencari pelanggan adalah melalui media sosial Tiktok.

Hal ini terlihat dari banyaknya akun Tiktok joki pinjol dengan pengikut yang beragam, mulai dari ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu pengikut.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *