Kasus Rabies di Timor Tengah Selatan NTT Masuk Status KLB, Menyebar di 9 Kecamatan – Liputan Online Indonesia

kasus rabiesKasus Rabies di Timor Tengah Selatan NTT Masuk Status KLB, Menyebar di 9 Kecamatan.Foto:dok.gideononline.com

NTT, liputanbangsa.com – Kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyebar ke sembilan kecamatan. Bahkan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan pun telah menetapkan keadaan luar biasa (KLB) rabies sejak Selasa (30/5).

“Kami nyatakan KLB rabies untuk kesehatan sedangkan wabah rabies untuk peternakan,” kata Bupati TTS, Egusem Pieter.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan TTS Karolina Tahun mengatakan sembilan kecamatan tersebut melaporkan adanya dugaan warga yang terinfeksi rabies akibat gigitan anjing.

“Update terakhir dari lapangan kasus rabies sudah menyebar di sembilan kecamatan,” kata Karolina.

Karolina menambahkan data yang terkumpul hingga Selasa (30/5) pukul 18.00 Wita, sebanyak 46 orang sudah terinfeksi rabies dengan rincian satu orang meninggal dunia dan 45 orang menjalani rawat jalan.

Sebelumnya, Karolina menerangkan sudah ada dua sampel organ anjing dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yang diperiksa oleh laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar yang dinyatakan positif rabies.

“Kemarin ambil sampel lagi satu, itu juga positif. Jadi sudah ada dua anjing yang diperiksa (di Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar),” kata Karolina.

Dia menjelaskan sampel organ anjing yang kedua diperiksa adalah milik salah satu warga Desa Fenun berinisial TB. Anjing itu diambil sampelnya setelah menggigit salah satu warga Fenun.

“Dan hasil pemeriksaan juga positif rabies,” ujarnya.

Sebagai informasi, menurut Egusem Penerapan KLB tersebut karena yang diduga terinfeksi rabies akibat gigitan anjing telah mencapai 46 orang. Ada dua yang ditetapkan untuk keadaan darurat yakni KLB Rabies untuk kesehatan manusia yang ditangani oleh Dinas Kesehatan yang terkena rabies sedangkan wabah rabies yang menyerang hewan anjing ditangani Dinas Peternakan.

Sementara itu dari data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan TTS Selasa (30/5) menyebutkan jumlah kasus yang diduga terinfeksi rabies yang menyerang manusia akibat gigitan anjing terbanyak berada di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun. Warga yang diduga terinfeksi rabies akibat gigitan anjing di Desa Fenun mencapai 20 kasus dengan satu kematian. (heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *