KBRI Berlin Tegaskan Ferienjob di Jerman Bukan Program Magang – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com – Perwakilan Republik Indonesia di Jerman menyampaikan menerima sejumlah keluhan dan masalah mahasiswa di Jerman yang mengikuti Ferienjob.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin mengatakan bahwa Ferienjob bukanlah program magang mahasiswa.

KBRI Berlin menjelaskan Ferienjob merupakan pekerjaan kasar yang dimaksud untuk mengisi waktu luang mahasiswa atau pelajar di Jerman. Bentuk dari Feriensjob adalah kerja fisik.

“Jenis pekerjaan yang dilakukan adalah jenis pekerjaan yang pada umumnya termasuk pekerjaan yang mengandalkan tenaga fisik, misalnya mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirim, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter)” kata KBRI Berlin dalam keterangannya, seperti dilihat, Jumat (8/12/2023).

Ferienjob juga bukan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman. Termasuk bukan kegiatan akademis atau kompetensi akademik mahasiswa.

“Perwakilan RI di Jerman tidak pernah terlibat dalam penyusunan kegiatan maupun penyiapan pengiriman mahasiswa Indonesia peserta Ferienjob ke Jerman,” katanya.

“Terdapat kasus-kasus partisipasi mahasiswa Indonesia untuk mengikuti Ferienjob di Jerman di luar masa libur resmi Indonesia dengan pemahaman keliru yang menganggap Ferienjob sebagai magang terkait kegiatan akademis mahasiswa. Partisipasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Ferienjob,” ujarnya.

Perwakian RI di Jerman pun telah menerima berbagai laporan pengaduan yang disampaikan oleh mahasiswa yang ikuti Ferienjob dan perwakilan kampus terkait permasalahan yang dihadapi.

KBRI Berlin menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekonolgi (Kemendikbud Ristek) telah mengimbau perguruan tinggi untuk menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob.

“Melalui Surat No. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mengimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung,” katanya.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyampaikan bahwa ditemukan indikasi pelanggaran terhadap para mahasiswa yang mengikuti Ferienjob dan dalam pelaksanaan Ferienjob tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, namun justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak Mahasiswa. Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan dalam aktivitas MBKM,” ujarnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *