Keberadaan Kaesang Jadi Teka-Teki, Dilaporkan Ada di Indonesia dan Tidak ‘Hilang’ – Liputan Online Indonesia

JAKARTA, liputanbangsa.com Keberadaan putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kini menjadi teka-teki.

Keberadaan Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut dipertanyakan usai ramai dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang.

Diketahui Kaesang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

Kabar Kaesang diduga menerima gratifikasi bermula ketika istrinya, Erina Gudono, memamerkan foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi di media sosial.

Erina mengunggah pemandangan dari kaca pesawat pada 17 Agustus 2024 lalu.

Di sisi lain beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Kaesang pun hingga saat ini masih bungkam, bahkan warganet menarasikan Kaesang telah menghilang.

Namun, terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Kaesang kini berada di Indonesia.

Penjelasan Raja Juli juga menandakan Kaesang tidak menghilang.

Bahkan dikatakannya, Kaesang sudah memimpin rapat koordinasi partai, di DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari,” kata Raja Juli.

“Mas Kaesang memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas-berkas rekomendasi,” tambah Raja Juli.

Bahkan, kata dia, hampir setiap hari setelah tanggal 28 Agustus 2024, Kaesang selalu berkantor di DPP PSI.

“Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” kata Raja Juli.

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai sulit untuk mengusut penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI Kaesang dan istri, Erina saat-saat ini.

Hal ini lantaran terkait dengan situasi politik di mana sang ayah, Jokowi masih menjadi Presiden Republik Indonesia saat ini.

“Dengan situasi politik yang seperti sekarang sih, saya merasa sangat sulit ya, paling tidak sampai dengan dua bulan ini,” kata Bivitri saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Sebab, selama masih belum lengser dari jabatan, Jokowi disebut Bivitri bisa menggunakan wewenangnya untuk menyelamatkan diri dan keluarganya.

Meski sulit, ia mendorong para penegak hukum untuk setidaknya bergerak lebih dulu melalui investigasi tanpa memikirkan hasil akhirnya.

“Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya,” jelasnya.

“Ujungnya kena atau enggak, urusan belakangan yang penting harus ada investigasi,” sambung Bivitri.

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini menekankan ihwal tidak ada mantan presiden yang tidak kebal hukum.

“Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi,” pungkasnya.

 

(ar/lb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *