Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Tewaskan 2 Orang Pengendara – Liputan Online Indonesia

Kecelakaan MautKecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Tewaskan 2 Orang Pengendara. Foto: dok.cnnindonesia.com

liputanbangsa.com – Kecelakaan maut mobil dinas rombongan Bupati Kuningan, Acep Purnama berpelat nomor E 888 Y terjai di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) siang.

Kendaraan dinas tersebut menyeruduk beberapa pengendara dan sepeda motor, yang terparkir di halaman depan sebuah toko di pinggir Jalan RE Martadinata.

Akibat dari insiden ini, dua orang meninggal dunia dan mereka merupakan pasangan suami istri bernama Jamaludin dan Ilah Kustilah.

kecelakaan maut
Lokasi kejadian kecelakaan maut mobil dinas Bupati Kuningan. Foto: dok.detik.com

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari menjelaskan kedua korban meninggal di lokasi kejadian akibat tertabrak mobil dinas Bupati Kuningan itu.

“Sejauh ini korban yang kita lihat ada tiga korban, di mana dua korban sepasang suami-istri meninggal dunia. Satu lagi mengalami luka berat,” kata Vino.

Vino menjelaskan insiden nahas itu bermula saat mobil Toyota Hilux yang ditumpangi Bupati Kuningan melaju dari barat menuju timur di Jalan RE Martadinata. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba keluar lajur hingga menabrak suami-istri tersebut.

Vino mengatakan dua korban ini datang dari arah berlawanan, sehingga ketika mobil dinas bupati Kuningan keluar jalur, keduanya langsung tertabrak.

Dari keterangan salah satu warga di lokasi kejadian, Udin Sarnudin (42), ia mengatakan jika mobil dinas tersebut datang dari arah Ciwaru menuju pusat Kota Kuningan. Setelah insiden tersebut terjadi, ia menyebut Bupati Acep langsung turun dari mobil dan ikut membantu mengevakuasi korban.

“Yang ditabrak dari arah kota yang mau ke Ciwaru. Mobil dinasnya pak Acep, soalnya bupati ada, kondisinya baik-baik saja. Bupati lihat sendiri ikut bantu, tanggung jawab,” ujarnya.

kecelakaan maut
Motor korban yang ditabrak mobil dinas Bupati Kuningan. Foto: dok.detik.com

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), sopir mobil dinas Bupati Kuningan pun jadi tersangka. Menurut pemeriksaan, sopir dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan mobil.

“Hasil olah TKP, driver ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan keluar dari lajurnya, sehingga menyebabkan kecelakaan,” ujar Vino.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku kondisi fisiknya baik-baik saja pascakecelakaan itu. Ia pun menyampaikan dukacita atas meninggalnya korban dan memohon maaf kepada warga Kuningan.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *