Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 22 Maret Untuk Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriyah – Liputan Online Indonesia

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat 22 Maret Untuk Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriyah. Foto: dok.photo.sindonews.com

liputanbangsa.comKementerian Agama (Kemenag) bakal menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu, (22 /3/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menerangkan hari itu bertepatan dengan 29 Syakban di kalender Hijriyah.

“Seperti biasa, Sidang Isbat Awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Syakban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023,” ujarnya.

Untuk mendapatkan hasil yang akaurat, Kemenag telah menentukan 123 titik rukyatul hilal yang tersebar di 33 provinsi untuk menentukan awal Ramadan.

“Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sidang itu melibatkan Tim Hisab Rukyat Kemenag dan turut mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan ormas Islam.

Adib mengatakan jika pelaksanaan sidang isbat dibagi dalam tiga tahap dimulai dengan seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Kedua, pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 H dan terakhir, ialah pengumuman hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 H.

Sebagai informasi, sidang Isbat rutin digelar Kementerian Agama untuk menentukan hari-hari besar agama Islam. Sidang ini biasanya dilakukan untuk menentukan 1 Ramadan, 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri dan 1 Zulhijah untuk menentukan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 10 Zulhijah.

Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Sementara itu, ormas Islam Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan ini merupakan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *