Kerusakan Hutan di Wilayah Muria Perlu Penanganan – Liputan Online Indonesia

PATI, liputanbangsa.com Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah di Pati, Rabu (16/10/2024).

Ketua Komisi B Sri Hartini menyampaikan, kunjungan dilakukan mengingat banyaknya kasus kerusakan hutan di wilayah Jawa Tengah.

“Banjir di Wonosoco, Kabupaten Kudus ternyata akibat fungsi hutan yang menurun karena kenyataanya ditanami jagung oleh masyarakat. Artinya kita tidak boleh berhenti berkaitan pengelolaan lingkungan khususnya penghijauan,” ungkap anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng itu.

Dia menambahkan, program penghijauan selain dengan menggunakan APBD juga bias berkolaborasi dengan pihak swasta yang di Kabupaten Pati dan Kudus.

Perusahaan besar yang ada perlu diajak untuk mengalokasikan dana CSR guna program penghijauan.

“Kita punya tugas untuk merangkul perusahaan swasta untuk penghijauan di sekitar sini. Selain itu, perlu juga menggandeng organisasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Dia mencontohkan di Kabupaten Kudus ada organisasi Lereng Muria,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Endro Dwi Cahyanto juga menyoroti mengenai kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Blora dan Wilayah Kendeng.

Pihaknya sering mendapatkan keluhan mengenai penghijauan yang kurang dan semakin banyaknya galian C illegal yang ada di sana..

“Kami sering mendapat keluhan penghijauan masih kurang dan galian C yang semakin merajalela,” ungkapnya.

Plt Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Dwi Cahyo Purnomo dalam paparannya menyampaikan pihaknya mempunyai wilayah kerja di Demak, Kudus, Jepara dan Pati.

Dalam menjalankan fungsinya, membagi menjadi 4 isu strategis, yaitu Gunung Muria, perhutanan sosial, perhutanan Kendeng, dan kawasan pesisir.

Khusus isu strategis Gunung Muria meliputi lahan kritis, konservasi tanah dan air, optimalisasi hutan kayu, konflik satwa dan kerusakan habitat, peningkatan ekonomi produktif berbasis barang dan jasa kehutanan.

Selain itu juga meliputi konservasi keanekaragaman hayati cagar biosfer karimunjawa.

Sementara mengenai isu strategis perhutanan Kendeng, meliputi lahan kritis dan kurangnya tutupan lahan, bencana hidrometeorologi dan konservasi tanah dan air.

Selanjutnya mengenai pergeseran pola budaya terutama di dalam kawasan hutan, kemudian topografi kars, peningkatan ekonomi masyarakat berbasis barang dan jasa.

“Masalahnya di sana berkaitan dengan galian C, di sana banyak ilegal dan diluar jangkauan kami. Sementara untuk penghijauan kami bekerja sama dengan swasta melakukan penanaman di Kendeng sekitar 300 hektare,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi B DPRD Jateng juga meninjau prodak UMKM binaan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II. Di antaranya adalah kopi, madu klanceng, dan berbagai prodak kerajinan masyarakat binaan. (Adv-Anf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *