Komisi A dan E DPRD Jateng, Resmi Dukung Aksi Forum Pembatalan Penempatan PPPK Jawa Tengah 2022 – Liputan Online Indonesia

Komisi A dan E DPRD Jateng, Dukung Aksi Forum Pembatalan Penempatan PPPK Jawa Tengah 2022Komisi A dan E DPRD Jateng, Dukung Aksi Forum Pembatalan Penempatan PPPK Jawa Tengah 2022. Foto: dok.liputanbangsa.com

liputanbangsa.com – Ketua komisi A mohammad saleh memimpin rapat dengan agenda menerima audiensi forum pembatalan pengangkatan PPPK Jawa Tengah yang diikuti anggota komisi A dan komisi E DPRD Jateng pada Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut untuk mendengarkan aspirasi dari forum pembatalan penempatan PPPK yang merasa kecewa terhadap keputusan sepihak Kemdikbudristek karena membatalkan penempatan 428 guru yang dinyatakan lolos administrasi dan mendapat notifikasi penempatan.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri BKD Provinsi Jawa Tengah, Dinas pendidikan dan kebudayaan Jateng, dan Biro hukum setda jateng.

Pada kesempatan audiensi ini, rombongan forum pembatalan pengangkatan PPPK jateng dipimpin oleh Dwi Utami dan beberapa juru bicaranya.

Tujuan rapat audiensi ini dilakukan para guru, untuk meminta kepada DPRD jateng mendukung perjuangannya.

Komisi A
Rapat Audiensi Forum Pembatalan Pengangkatan PPPK Jawa Tengah. Foto: dok.liputanbangsa.com

Selain itu, anggota forum pembatalan pengangkatan PPPK jateng juga berharap, DPRD Jateng dapat membantu menyampaikan aspirasi mereka ke Kemenbudristek agar surat pembatalan penempatan seleksi PPPK oleh Kemenbidristek dapat ditinjau kembali atau ditarik. Sehingga mereka bisa segera ditempatkan dan diangkat menjadi PPPK di jateng.

Namun, apabila tuntutan tersebut belum memungkinkan, harapannya bagi 428 guru yg sudah lolos administrasi serta formasi ini dapat menjadi prioritas pengangkatan PPPK tahun 2023.

Dwi Utami yang merupakan ketua forum sekaligus guru SMK sudirman semarang, menyampaikan bahwa prinsipnya pembatalan pengangkatan itu bukan dari BKD jateng maupun dinas pendidikan yang mengirim surat keberatan ataupun notifikasi pembatalan penempatan guru pppk tersebut, melainkan keputusan ini murni dari Kemenbudristek.

Komisi ADalam rapat audiensi itu, Komisi A dan Komisi E DPRD Jateng sepakat untuk mendukung perjuangan dari forum pembatalan pengangkatan PPPK dengan membantu mereka menyampaikan aspirasinya ke Kemenbudristek serta Menpan RB untuk membatalkan surat pembatalan penempatan terhadap 428 guru di jateng tersebut.

Selain itu, DPRD Jateng meminta kepada dinas pendidikan dan BKD Jateng untuk melakukan sinkronisasi nama-nama calon PPPK yang telah dinyatakan lolos administrasi tersebut dengan Kementerian Pendidikan.

(heru/lbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *