Komisi A DPRD Jateng akan Susun Raperda Guna Atasi Konflik Sosial – Liputan Online Indonesia

komisi aKomisi A DPRD Jateng akan Susun Raperda Guna Atasi Konflik Sosial. Foto: dok.dprd.jatengprov.go.id

SURABAYA, liputanbangsa.com – Komisi A DPRD Jawa Tengah akan menyusun suatu Raperda guna menangani konflik sosial. Untuk itu pada Rabu,(5/4/2023) komisi A DPRD Jateng melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Pemprov Jawa Timur.

Tujuan dari kunjungan kerja tersebut yaitu untuk mendapatkan data dan informasi mengenai penanganan konflik sosial yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draf naskah akademik untuk penyusunan Raperda.

Kunjungan kerja dari Komisi A diterima Benni Sampirwanto yang menjabat sebagai Asisten I Setdaprov Jatim.

komisi a
Ketua komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh (kanan) memberikan cindera mata kepada Asisten I Setdaprov Jatim Benni Sampirwanto (kiri). Foto: dok.dprd.jatengprov.go.id

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyatakan, bahwa selama ini konflik yang terjadi di masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kesejahteraan. Oleh karena itu, Ia menambahkan jika peran pemerintah sangat penting disini. Sehingga antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam perlu disinkronisasi guna mencegah sekaligus menekan konflik dalam masyarakat.

Saleh mencontohkan jika konflik sosial itu layaknya Aremania dan Bonek yang selalu bertentangan dan tidak pernah rukun. Perlu diskusi khusus antara pimpinan dan suporter untuk mencegah konflik.

“Seperti konflik sepak bola sendiri seperti Aremania dan Bonek tidak pernah rukun, apa pernah ada diskusi khusus dari direktur atau suporter terkait pemecahaan masalah supaya tidak rawan konflik. Salah satu faktor, penyebab konflik sosial di masyarakat cenderung masalah kesejahteraan yang cukup signifikan. Kondisi ini berjalan dinamis, setiap tahunnya ada bibit masalah konflik sosial di tengah masyarakat maka perluasan lapangan kerja bisa menjadi opsi,” terang dia.

Masih dalam Raperda, Benni Sampirwanto menimpali jika potensi konflik di Jawa Timur selain kesejahteraan masyarakatnya yang tinggi juga muncul karena agama, sebab tidak diatur dalam peraturan undang-undang.

Sehingga menurut Beni, Pemerintah melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi ke sekolah, perguruan tinggi, serta organisasi yang ada di Jawa Timur.

Beni mengaku, pihaknya telah membuat perda/pergub tentang konflik sosial di kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Namun terkait sepak bola dan suporter antara Aremania dan Bonek bertengkar di Blitar, itu real ranahnya polisi. Dan masalah sosial seperti konflik warga saat renovasi gereja dan bentrok pemuda antardesa dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

”Pencegahan melalui sosialisasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi memperdayakan ormas. Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial. Kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan paling utama adalah kerja keras dan sinergitas yang pas,” Jelas dia.

Menambahkan, Fuad Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi A menyatakan tragedi Kanjuruhan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua.

fuad
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng, Fuad Hidayat. Foto:dok.dprd.jatengprov.go.id

Fuad mengatakan jika penyusunan data-data tersebut sebaiknya dilakukan dengan melibatkan banyak pihak mulai dari Kesbangpol hingga Polri. Bahkan jika perlu melibatkan oknum dan lembaga-lembaga terkait.

Sehingga kedepannya akan terbentuk regulasi tim antikonflik/penanganan konflik yang saling bersinergi antar forkopimda. Karena dengan komunikasi kuat dan koordinasi yang solid maka masalah konflik sosial ini dapat langsung terselesaikan. (Adv/Anf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *